Kabupaten Merangin adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten Merangin terbentuk dari pemekaran Kabupaten Sarolangun Bangko menjadi wilayah Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun. Kabupaten ini merupakan kabupaten terluas di provinsi Jambi, dengan luas wilayah 7.668,61 km² yang terbagi menjadi 24 kecamatan.
Kabupaten yang beribukota di kecamatan Bangko. Jumlah penduduk Merangin pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 393.299 jiwa. Terbagi menjadi 24 kecamatan yang terbagi lagi menjadi 10 kelurahan dan 205 desa dan sebaran penduduk 43 jiwa/km².
Sumber penghasilan yang ada di wilayah Kabupaten Merangin antara lain :
- Pertanian
- Tanaman pangan seperti kacang tanah dan ubi jalar
- Usaha perkebunan, khususnya perkebunan rakyat, terlihat peningkatan luas tanam dari tahun ke tahun. Pada 2018, luas tanam karet mencapai 139.224 Ha, luas tanam kelapa sawit mencapai 57.258 Ha dan kopi mencapai 11.066 Ha.
Kabupaten Merangin
Pada tahun 1946 ditetapkan bahwa Pulau Sumatera dibagi menjadi tiga sub Provinsi, yaitu: Sub Provinsi Sumatera Utara, Sub Provinsi Sumatera Tengah, Sub Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian, dengan UU Nomor 10 tahun 1946 sub provinsi tersebut ditetapkan menjadi provinsi, di mana daerah Kresidenan Jambi yang terdiri dari Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Merangin tergabung dalam Provinsi Sumatera Tengah.
Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 18 tahun 1958, dibentuklah Provinsi Daerah Tingkat I Jambi yang terdiri dari Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci. Dalam perjalanan sejarah, dengan dibentuknya Provinsi Daerah Tingkat I Jambi, yang sekaligus juga dibentuknya Kabupaten Merangin (wilayahnya saat ini adalah Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo Tebo) yang beribu kota di Bangko.
Kemudian ibu kota Kabupaten Merangin dipindahkan ke Muara Bungo yang diputuskan melalui sidang DPRD. Selanjutnya, dengan adanya gerakan PRRI tahun 1958 Kantor Bupati Merangin di bakar dan dibangun kembali pada tahun 1965 sebagai persiapan Kantor Bupati Sarolangun Bangko. Setelah berdirinya Kabupaten Sarolangun Bangko melalui UU No. 7 tahun 1965, maka pusat pemerintahan ditempatkan di Bangko dan juga menempati bangunan tersebut.
Setelah itu pindah ke Kantor yang baru di jalan Jendral Sudirman Km 2, sedangkan kantor lama menjadi Kantor Dinas Pendapatan Daerah Tingkat II. Dengan adanya pemekaran wilayah sesuai dengan UU No. 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka wilayah Kabupaten Sarolangun Bangko dimekarkan menjadi dua yaitu Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.
Kabupaten Sarolangun beribukota di Sarolangun dan Kabupaten Merangin beribukota di Bangko. Dasar pembentukan wilayah Kabupaten Merangin adalah Undang-undang Nomor 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muara Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (LN tahun 1999 Nomor 182, TLN Nomor 39030). Kabupaten Merangin merupakan Pengembangan dari Kabupaten Sarolangun Bangko dan hari jadinya tanggal 5 Agustus 1965.
UMK Kabupaten Merangin
Perhitungan UMK Jambi mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 melibatkan 3 variabel, yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk a). Berikut rincian lengkap upah minimum kabupaten Merangin, Provinsi Jambi Kabupaten Merangin Rp 3.037.121.
Adapun informasi tambahan lainnya bahwa di Tahun 2025 ini sendiri UMK Kabupaten Merangin telah ditetapkan menjadi Rp.3.234.535,00.
Contoh Perusahaan di Kabupaten Merangin
Agroindo Indah Perkasa, berfokus pada usaha Minyak goreng curah Industri kecil dengan produk minyak goreng curah. Sebagai salah satu perusahaan kecil di Kabupaten Merangin, produk yang dihasilkannya merupakan bagian penting dari industri pengolahan kelapa sawit yang mendukung ekonomi lokal di Kabupaten Merangin.
Kresna Duta Agroindo-pks Jelatang, PT. Perusahaan yang mengoperasikan pabrik kelapa sawit di Kabupaten Merangin, Jambi. Perusahaan ini memproduksi minyak kelapa sawit dan kernel, berfokus dalam sektor industri minyak kasar dari nabati dan hewani.
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Semoga saja dapat berguna khususnya bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkan referensinya.