UMK Kota Tangerang Provinsi Banten

Diposting pada

UMK Kota Tangerang

Kota Tangerang adalah salah satu wilayah perkotaan yang berada di Provinsi Banten, Indonesia. Kota ini terletak tepat di barat Kota Jakarta. Kota Tangerang ini berdasarkan data BPS 2023 memiliki jumlah total penduduk laki laki serta perempuan 1.912.679 sedangkan kecamatan terpadat yang ada di Kota Tangerang adalah Kecamatan Ciledug dengan total penduduk 19.233 (BPS, 2024).

Adanya jumlah penduduk yang lumayan besar di Kota Tangerang membuat Kota Tangerang memiliki berbagai jenis pekerjaan mulai dari bidang industri, perdagangan hingga Jasa. Menurut BPS (2024) dengan data yang diperbarui terakhir 2021 jumlah penduduk usia lebih dari 15 tahun ke atas, bekerja sebagai karyawan atau pegawai 627.387 sedangkan pekerjaan minoritas adalah di bidang pertanian 83.648, hal ini terjadi karena banyak orang yang lebih memilih pekerjaan di perkantoran.

Kota Tangerang

Kota Tangerang dalam sejarah terbentuk pada tanggal 1 Juni 1987 dan sampai dengan 28 Februari 1993 secara resmi menjadi daerah otonom ke-25 di Jawa Barat dan ke-312 di Indonesia yang mana pada tanggal 28 Februari 1993 itu bertepatan pada bulan suci Ramadhan 1413 H (Tangerang, 2024). 

Kota Tangerang karena memiliki jumlah penduduk yang banyak, kota ini jelas memiliki berbagai macam jenis lapangan pekerjaan mulai dari perindustrian, perdagangan, hingga jasa.

Tapi karena banyaknya jumlah penduduk ini juga menjadi salah satu masalah dari banyaknya pengangguran di Kota tangerang, menurut BPS (2024) dari data yang diperbarui terakhir di 28 Desember 2023, angka pengangguran di tahun 2021 mencapai 9,07% jumlah penduduk, 2022 itu 7,16% jumlah penduduk, dan terakhir di 2023 turun lagi di 6,76% dari seluruh jumlah penduduk, angka ini menunjukan bahwa tingkat pengangguran yang berada di Kota Tangerang itu turun terus menerus yang membuktikan bahwa pemerintah Kota Tangerang ini berusaha keras untuk meminimalisir angka pengangguran yang ada.

UMK Kota Tangerang

UMK atau Upah Minimum Kabupaten atau Kota, berlaku pada setiap daerah tingkat II di Kabupaten maupun kota. Berlakunya UMK ini didukung oleh UMP atau Upah Minimum Provinsi, itu merupakan standar upah minimum di Provinsi Banten.

UMP dan UMK ini harus dijadikan acuan atau pedoman dasar dalam sebuah perusahan untuk memberikan upah minimum kepada pegawai atau pekerjanya, sehingga dapat menyejahterahkan tenaga kerja disetiap daerah yang ada di Indonesia.

UMK Kota Tangerang yang ditetapkan Pj Gubernur Banten, Almuktabar resmi mengumumkan bahwa UMK Kota Tangerang pada tahun 2024 ialah Rp. 4.760.289 jumlah ini naik sebesar 3,83% lebih tinggi dari tahun 2023 sebesar Rp. 4.584.519 (BPS, 2024).

Sebagai tambahan informasi juga bahwa di Tahun 2025 ini sendrii UMK Tangerang telah ditetapkan dengan besarannya adalah Rp 5.396.761.

Dengan sedikit kenaikan itu dapat diharapkan meningkatnya kesejahteraan para pekerja yang ada di perusahaan Kota Tangerang dan mendorong perkembangan ekonomi di daerah itu. UMK ini mencangkup beberapa kecamatan.

Diantaranya ada, Batuceper, Benda, Cibodas, Ciledug, Cipondoh, Jatiuwung, Karang Tengah, Karawaci, Larangan, Neflasari, Periuk, Pinang, dan Tangerang.

Contoh Perusahaan di Kota Tangerang

Adanya pemberlakuan UMK atau Upah Minimum Kabupaten atau Kota di Tangerang dapa disimpulkan perusahaan perusahaan yang ada di daerah Kota Tangerang ini memberlakukan UMK, dan ini adalah contoh nama-nama perusahaan yang ada di Kota Tangerang yang dikutip dari laman Dinas Ketenaga Kerjaan Pemerintahan Kota Tangerang (2024) yaitu;

  1. PT Real Lustrum yang bergerak di bidang industri furniture dan mebel
  2. PT Unipa Daya yang bergerak di bidang industri kertas
  3. PT Energy Logistic yang bergerak di bidang jasa transportasi
  4. TEKNOS genius karawaci yang bergerak di bidang pendidikan, dan Kominfo Kota Tangerang yang bergerak di bidang pemeritahan.

Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK yang ada di Kota Tanggerang Provinsi Banten. Semoga saja dapat berguna bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkannya ya.