UMK Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat

Diposting pada

UMK Kabupaten Bandung Barat

Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat merupakan hasil pemekaran daerah kabupaten Bandung. Kabupaten Bandung Barat didominasi oleh kemiringan lereng yang sangat terjal >40(46,5%). Hal tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Bandung Barat wilayahnya didominasi oleh kawasan yang berfungsi lindung, sedangkan kawasan yang wilayahnya bertopografi datar dan bergelombang sampai berbukit relatif kecil (Sa’at,2012).

Kabupaten Bandung Barat memiliki ±90 sungai, dengan sungai utama adalah sungai Citarum titik pada awal berdiri, Kabupaten Bandung Barat memiliki luas wilayah 1.302,30 km2 yang terdiri dari 16 kecamatan.

Wilayah ini terdiri dari pegunungan, perbukitan, serta beberapa dataran rendah, dan berbatasan dengan kota serta kabupaten lainnya di Jawa Barat, seperti Kota Bandung dan Kabupaten Cianjur. Sebagai daerah otonom pada tahun 2007 Kabupaten Bandung Barat mewarisi sekitar 1,4 juta jiwa dari total penduduk Kabupaten Bandung, saat ini berdasarkan data statistik jumlah tersebut terus bertambah menjadi 1.648.387 jiwa (BPS,2016).

Pada 2019 sudah bertambah menjadi 1.691.691 jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki 860.394 jiwa dan perempuan 831.297 jiwa dengan rasio jenis kelamin. Menurut BPS Bandung Barat tahun 2016, yang tertuang pada Kabupaten Bandung Barat Dalam angka setiap tahunnya Jumlah kelahiran yang ada sebesar 2800 jiwa/tahun.

Data tersebut dapat diperkirakan dengan peningkatan jumlah penduduk setiap harinya di Kabupaten Bandung Barat akan mempengaruhi naiknya tingkat kebutuhan hidup untuk makhluk hidup yang ada di Bandung Barat.

Bandung Barat identik dengan suku Sunda, yang merupakan suku asli di wilayah Jawa Barat. Suku Sunda dikenal dengan budaya yang kaya, bahasa Sunda, serta tradisi seperti upacara adat, kesenian (misalnya, tari Jaipong), dan kuliner khas seperti nasi liwet dan peuyeum (tape singkong).

Masyarakat Sunda di Bandung Barat juga sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, seperti gotong royong dan sopan santun.Salahya yang dibangun pada tahun1991 untuk mendukung program pertanian dan transmigrasi.

Kabupaten Bandung Barat

Sejarah pembentukan Kabupaten Bandung Barat sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bandung telah muncul sejak keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 30 Tahun 1990 Tentang Pola Induk Pengembangan Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Dalam Jangka Panjang (25-30) yang menyatakan Rencana Penataan Daerah Tingkat I di Jawa Barat Dari 24 Menjadi 42 Daerah Tingkat II.

Proses pemekaran sempat tertunda dan dihentikan prosesnya sementara disebabkan adanya aspirasi peningkatan status Kota Adminitratif Cimahi menjadi daerah otonom yang akhirnya terwujud melalui pembentukan Kota Cimahi pada tahun 2001.

Sejalan dengan pembentukan Kota Cimahi, aspirasi pembentukan Kabupaten Bandung Barat terus berproses, hal ini ditandai dengan adanya pembentukan forum pendukung percepatan pemekaran Kabupaten Bandung Barat (FP3KB) pada tanggal 20 Agustus 1999 dengan ketua Drs. H. Endang anwar.

UMK Kabupaten Bandung Barat

Kenaikan UMK di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat Tahun 2024.Pada tahun 2024, Upah Minimum Karyawan (UMK) di Bandung dan sekitarnya mengalami penyesuaian yang penting untuk diketahui oleh karyawan dan pekerja di wilayah ini.

UMK adalah standar minimal yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk membayar pekerjanya, dan ini memainkan peran krusial dalam kesejahteraan ekonomi lokal.Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023, UMK Kota Bandung 2024 ditetapkan sebesar Rp4.209.309, mengalami kenaikan Rp160.847 dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, UMK Kabupaten Bandung menjadi Rp3.527.967, naik Rp35.502 dibandingkan tahun 2023, dan Kabupaten Bandung Barat naik menjadi Rp3.508.677, dengan kenaikan Rp27.882.Kenaikan UMK ini memiliki berbagai dampak bagi pekerja di Bandung.

Di satu sisi, peningkatan ini dapat meningkatkan daya beli pekerja dan membantu mengatasi inflasi. Namun, di sisi lain, perusahaan mungkin menghadapi tantangan dalam menyesuaikan anggaran, yang bisa mempengaruhi perekrutan karyawan baru.Jika dibandingkan, UMK Kota Bandung masih lebih rendah dari Kota Bekasi yang mencapai Rp5.343.430.

Meski demikian, UMK Bandung masih lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah lain seperti Kabupaten Cianjur yang sebesar Rp2.915.102. Namun yang pastinya untuk di wilayah Kabupaten Bandung Barat tahun 2025 juga meningkat menjadi Rp.3.736.741,00

Contoh Perusahaan di Kabupaten Bandung Barat

Mitra program kegiatan Pengabdian kepada Masyarakan (PKM) adalah para Usaha Kecil Menengan (UMKM) di Desa Ciwaruga. Di Desa Ciwaruga ini, Politeknik Negeri Bandung berlokasi juga, yang implikasinya banyak sekali mahasiswa-mahasiswi yang tinggal di desa tersebut.

Hasil wawancara dengan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Ciwaruga Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat terdapat lebih dari 2.000 UMKM yang ada yang meliputi usaha rumah makan/restoran, toko eceran, sampai produk olahan makanan industri rumahan.

Adapun contoh lain UMKM Kabupaten Bandung Barat, yaitu Gelaran Pasar Kreatif 2024 yang kini memasuki titik kelima, yakni di 23 Paskal. Sebanyak 46 pelaku UMKM Kota Bandung ikut di ajang kali ini. Para pelaku UMKM ini terdiri dari fashion, kriya, dan kuliner.

Pasar Kreatif 2024 juga terselenggara berkat kolaborasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Dekranasda Kota Bandung, dan para kolaborator lainnya.

Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkannya.