UMK Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara

Diposting pada

UMK Kabupaten Tapanuli Utara

Kabupaten tapanuli utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia yang ibu kotanya berada di kecamatan Tarutung. Jumlah penduduk kabupaten Tapanuli Utara pertengahan tahun 2024 sebanyak 329.252 jiwa, dengan kepadatan penduduk 84 jiwa/km2 dan kabupaten ini merupakan kawasan yang mayoritas penduduknya adalah etnis Batak Toba.

Sebelum dimekarkan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba (sebelumnya bernama Kabupaten Toba Samosir), dan Kabupaten Humbang Hasundutan adalah bagian dari Tapanuli Utara.

Kabupaten Tapanuli Utara

Dikutip dari website resmi Pemkab Taput, pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Taput termasuk ke dalam Keresidenan Tapanuli yang dipimpin oleh seorang Residen Bangsa Belanda. Saat itu, residen
tersebut berkedudukan di Sibolga.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sejarah perkembangan pemerintah di Kabupaten Tapanuli Utara diawali dengan terbitnya Besluit Nomor 1 dari Residen Tapanuli DR. Ferdinand Lumbantobing pada tanggal 5 Oktober 1945 yang memuat pembentukan daerah Tapanuli dengan pengangkatan staf pemerintahannya.

Termasuk juga pengangkatan Kepala-kepala Luhak, yakni almarhum Cornelius Sihombing. Dalam catatan sejarah Taput beliaulah dianggap sebagai Bupati pertama Tapanuli Utara. Kemudian sesuai dengan UU Drt. Nomor 7 Tahun 1956, di daerah Provinsi dibentuk daerah otonom kabupaten. Salah satu kabupaten yang dibentuk dalam UU Drt tersebut adalah Kabupaten Taput.

UMK Kabupaten Tapanuli Utara

Sementara besaran UMK 2024 untuk kabupaten/kota se-Sumatera Utara ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota. UMK Tapanuli Utara 2024 adalah sebesar Rp. 2.833.474

Contoh Perusahaan di Kabupaten Tapanuli Utara

PT Toba Pulp Lestari Tbk (“Perseroan”) didirikan dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968 jo. Undang- Undang No. 12 tahun 1970 berdasarkan akta No. 329 tanggal 26 April 1983 dari Misahardi Wilamarta, SH, notaris di Jakarta.

Akta pendirian tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam surat keputusannya No. C2-5130.HT01-01 TH.83 tanggal 26 Juli 1983, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 97 tanggal 4 Desember 1984, Tambahan No. 1176. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan yang terakhir dengan Akta Nomor 06 tanggal 19 Juni 2019 dari Gunawati, SH, notaris di Kabupaten Deli Serdang.

Anggaran Dasar tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat keputusannya Nomor AHU.0032845.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 25 Juni 2019 sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah melaksanakan kegiatan usaha Industri Pulp dan Bahan Kimia untuk menunjang industri pulp tersebut (termasuk namun tidak terbatas pada klorin dioksida, klorin, asam klorida, kostik, nitrogen, oksigen, dan sulfur dioksida).

Adapun pengusahaan Hutan Tanaman (meliputi Pengusahaan Hutan Ekaliptus, Pengusahaan Pembibitan Tanaman Ekaliptus, Pengusahaan Hutan Lainnya, dan Pengusahaan Pembibitan Tanaman Kehutanan Lainnya), Industri Barang Dari Kayu (termasuk namun tidak terbatas pada industri primer hasil hutan kayu berupa pengolahan kayu bulat menjadi serpih kayu (wood chips) dan barang-barang dari kayu lainnya yang belum tercakup sebelumnya).

Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia Dasar, Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat, baik Kawasan Berikat yang berada dalam satu hamparan maupun Kawasan Berikat di luar hamparan, khusus untuk kegiatan Perusahaan yang berkaitan dengan usaha-usaha tersebut di atas, serta kegiatan- kegiatan lainnya untuk mendukung kegiatan usaha tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas pada segala kegiatan usaha lain untuk mendukung bahan baku dan operasional kegiatan usaha tersebut di atas serta pemasaran atas hasil produksi seluruh kegiatan usaha Perusahaan.

Bahasan tentang adanya UMK Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara yang dibagikan ini semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkan referensinya lho ya.