Tanjungpinang atau sering juga ditulis Tanjung Pinang adalah ibu kota dari Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kota ini terletak di Pulau Bintan dan beberapa pulau kecil seperti Pulau Dompak dan Pulau Penyengat, dengan koordinat 0º5’ LU dan 104º27’ BT. Kota Tanjungpinang dahulunya adalah pusat pemerintahan Kesultanan Riau-Lingga. Sebelum dimekarkan menjadi kota otonom, Tanjungpinang adalah ibu kota Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan). Kota ini juga awalnya adalah ibu kota Provinsi Riau (meliputi Riau daratan dan kepulauan) sebelum dipindahkan ke Kota Pekanbaru.
Kota Tanjung Pinang
Kota Tanjungpinang berada di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau dengan letak geografis berada pada 0°51’ sampai dengan 0°59’ Lintang Utara dan 104°23’ sampai dengan 104°34’ Bujur Timur. Wilayah Kota Tanjungpinang memiliki luas wilayah sekitar 239, 5 kilometer persegi dan sebagiannya merupakan wilayah perairan laut.
Sebagian wilayah Tanjungpinang merupakan dataran rendah, kawasan rawa bakau, dan sebagian lain merupakan perbukitan, sehingga lahan kota sangat bervariasi dan berkontur.
Disisi lainnya berdasarkan Sulalatus Salatin, Tanjungpinang merupakan bagian dari Kerajaan Malaka. Setelah jatuhnya Malaka ke tangan Portugal, Sultan Mahmud Syah menjadikan kawasan ini sebagai pusat pemerintahan Kesultanan Malaka.
Kemudian menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Johor, sebelum diambil alih oleh Belanda setelah mereka menundukan perlawanan Raja Haji Fisabilillah tahun 1784 di Pulau Penyengat.
Pada masa Hindia Belanda, Tanjungpinang merupakan pusat pemerintahan Karesidenan Riouw. Kemudian di awal kemerdekaan Indonesia, menjadi ibu kota Provinsi Riau. Pada tahun 1957, Tanjungpinang menjadi ibu kota Provinsi Riau. Namun dua tahun kemudian ibu kota propinsi itu dipindahkan ke Pekanbaru.
Setelah itu statusnya menjadi Kota Administratif hingga tahun 2000. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2001, pada tanggal 21 Juni 2001 statusnya ditingkatkan menjadi Kota Tanjungpinang. Pusat pemerintahan yang semula berada di pusat Kota Tanjungpinang, kemudian dipindahkan ke Senggarang (bagian utara kota).[10] Hal ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan serta mengurangi kepadatan penduduk yang selama ini berpusat di Kota Lama (bagian barat kota).
Pada tahun 2002, Kota Tanjungpinang kembali menjadi ibu kota provinsi, yakni Provinsi Kepulauan Riau.
Secara ekonmi pada tahun 2001, sektor perdagangan, hotel, dan restoran memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam membangun perekonomian Kota Tanjungpinang yaitu sebesar 35,54% kemudian diikuti oleh sektor industri pengolahan 15,37%, sektor bangunan 13,29%, sektor jasa-jasa 12,51%, dan sektor pengangkutan dan komunikasi 10,82%. Sedangkan sektor lainnya meliputi sektor listrik, gas, dan air bersih, keuangan, pertanian, dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 12,47%.
Adapun dalam pemerintahan pada tahun 2002 Dra. Hj. Suryatati A. Manan terpilih sebagai wali kota pertama melalui pemilihan oleh DPRD Kota Tanjungpinang. Pada tahun 2007, ia terpilih kembali untuk menjadi Wali Kota Tanjungpinang. Kemudian pada tahun 2013, ia digantikan oleh H. Lis Darmansyah, S.H. Kemudian Wali Kota Tanjungpinang dijabat oleh H. Syahrul, S.Pd. Syahrul meninggal dunia dan digantikan oleh Hj. Rahma, S.IP.
Wisata di Kota Tanjung Pinang
Pulau Penyengat merupakan salah satu kawasan wisata di Kota Tanjungpinang. Pulau seluas 3,5 km² ini berada di sebelah barat Kota Tanjungpinang dan dapat ditempuh 15 menit dengan transportasi laut. Pada pulau ini terdapat banyak peninggalan lama dengan wujud bangunan yang telah dijadikan situs cagar budaya. Selain itu juga dijumpai kelenteng atau vihara di kawasan Kampung Bugis dan Kampung Senggarang yang sekaligus menjadi kawasan wisata religi.
Wisata lainnya juga dapat ditemukan di Pantai Impian, Tugu Pensil, Tepi Laut, Mall Ramayana Tanjungpinang, Bestari Mall, Bintan Indah Mall, Tanjungpinang City Center dan sebagainya. Pariwisata di Kota Tanjungpinang ditunjang oleh adanya 8 hotel berbintang, 32 hotel melati, 34 rumah makan dan pusat-pusat belanja yang terdiri dari 13 supermarket serta pertokoan yang tersebar di wilayah kota. Pada tahun 2014, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sebagian besar berasal dari Singapura (71,39%) dan diikuti oleh Malaysia (13,71%). Wisatawan dari luar ASEAN terutama berasal dari Tiongkok (3,31%), India (2,21%) dan Inggris (1,08%). Kota ini juga menawarkan sajian kuliner aneka hidangan laut Melayu dan masakan Tionghoa.
UMK Kota Tanjungpinang
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun 2024. Keputusan Gubernur tentang UMK ini mulai berlaku untuk
pengupahan terhitung tanggal 1 Januari 2024.
Adapun rincian besaran UMK tahun 2024 adalah sebagai berikut, yakni untuk Kota Tanjungpinang ditetapkan sebesar Rp3.402.492 atau naik sebesar Rp123.297 jika dibandingjan tahun sebekumnya, atau jika dipresentasikan naik sebesar 3,76 persen.
Kemudian untuk Kota Batam besaran UMK tahun 2024 sebesar Rp. 4.685.050, naik sebesar Rp184.610 atau 4,10 persen. Selanjutnya Kabupaten Bintan sebesar Rp3.950.950, naik sebesar Rp51.535, atau 1,33 persen.
Sementara itu besaran UMK untuk Kabupaten Karimun ditetapkan sebesar Rp3.715.000, naik sebesar Rp122.981, atau 3,42 persen dari tahun sebelumnya. Untuk Kabupaten Lingga ditetapkan Rp3.402.492, naik Rp123.297, atau 3,76 persen dari sebelumnya.
Adapun untuk Kabupaten Natuna UMK nya sebesar Rp3.406.575, naik Rp68.972 atau 2,07 persen. Terakhir, Kabupaten Kepulauan Anambas ditetapkan sebeaar Rp3.835.605, naik Rp78.045, atau 2,08 persen.
Namun yang pastinya di Tahun 2025 untuk Upah Minimum Kabupaten atau Kota Tanjungpinang telah dtetapkan menjadi Rp. 3,62 Juta.
Contoh Perusahaan di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau
Adapun untuk beberapa contoh adanya perusahaan yang di wilayah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. Antara lain;
- PT Bumi Putera Kepri Resources: Perusahaan pertambangan pasir
- PT Bumi Putera Pembangunan Kepri: Perusahaan pertambangan pasir
- PT Sarana Kepri Jaya: Perusahaan pertambangan pasir
- PT Pembangunan Kepri NWN: Anak perusahaan PT Pembangunan Kepri
- PT TASPEN (Persero): Kantor cabang Tanjungpinang
- PT Nippon Indosari Corpindo Tbk: Pabrik di Tanjungpinang
- PT Bliss Properti Indonesia, Tbk: Perusahaan yang membuka lowongan kerja customer service di Tanjungpinang
Itulah saja penjelasan yang bisa dibagikan tentang adanya Upah Minimum Kabupaten atau yang dikenal dengan UMK di wilayah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian yang membutuhkannya.