UMK Kota Tanggerang Selatan Provinsi Banten

Diposting pada

UMK Kota Tanggerang Selatan Provinsi Banten

Kota Tanggerang Selatan merupakan kota yang berada di Provinsi Banten. Bahkan daerah ini menjadi kota termuda yang ada di Provinsi Banten. Berdasarkan badan pusat statistik tahun 2024 kota Tanggerang Selatan memiliki jumlah penduduk sebesar 1.399,50 ribu jiwa dengan penduduk laki-laki sebesar 698,14 ribu jiwa dan Perempuan 701,35 ribu jiwa.

Kabupaten terpadat di kota Tanggerang Selatan terletak pada kecamatan Pamulang dengan jumlah penduduk sebesar 324.186 jiwa pada tahun 2023.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik tahun 2022 Kota Tanggerang Selatan memiliki luas wilayah sebesar 16.485,47 Ha, dengan dataran rendah yang memiliki ketinggian 14,80 sampai dengan 29,88 M diatas permukaan laut.

Berdasarkan data BPS penduduk diatas umur 15 tahun moyoritas bekerja dibidang pertanian, industri serta jasa jasa. Kota tanggerang Selatan terdiri dari 7 kecamataan dan 54 kelurahan. Daerah terkecil berada pada kecamatan Setu dengan luas 1.675,75 Ha sedangkan daerah terluas berada pada kecamatan Pondok Aren dengan luas 2.979,88 Ha.

Kota tanggerang Selatan

Kota tanggerang Selatan terbentuk tepat pada tanggal 26 november 2008. Yang asal mulanya kota tanggerang Selatan masuk dalam wilayah keresidenan Batavia yang telah dibentuk pada masa penjajahan Belanda kemudian berkembang menjadi bagian dari daerah tanggerang.

Pada 27 desember 2006, DPRD kabupaten menyetujui terbentuknya kota tanggerang Selatan yang terdiri dari 7 kecamatan, yaitu ciputat, ciputat timur, pamulang, pondok aren, serpong, serpong utara serta setu. Serta menetapkan kecamatan ciputan sebagai pusat pemerintahan.

Berdasarkan undang-undang nomor 51 tahun 2008 mengenai pembentukan kota Tanggerang Selatan dengan tujuan untuk melakukan peningkatan pelayanan publik yang meliputi Pembangunan wilayah, pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki daerah.

Dalam mengimplementasinya, pemerintah Kota Tanggerang Selatan membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dibentuk berdasarkan peraturan walikota Tanggerang Selatan No.3 Tahun 2021. MPP sebagai pusat terpadu yang mengintegritaskan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi.

Tujuan terbentuknya MPP yaitu untuk meningkatkan ekonomi daerah dan nasional serta meningkatnya kemudahan dalam berusaha atau Ease Of Doing Business (EoDB). Keberadaan MPP diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Dengan adanya 289 jenis layanan dari 17 instansi yang terintegritas dalam MPP, kini Masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat dan efisien agar kesejahteraan Masyarakat meningkat.

UMK Kota Tanggerang Selatan

Berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 mengenai pengupahan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah menetapkan pada tahun 2024 upah minimum Kota Tanggerang Selatan mengalami peningkatan sebesar 119.339,06. Maka yang awalnya pada tahun 2023 umk kota tanggerang Selatan sebesar Rp. 4.551.451,71 berubah menjadi Rp. 4.670.791,00 pada tahun 2024.

Kenaikan diperkirakan dapat memberikan kepastian finansial yang stabil bagi pekerja di Kota Tanggerang Selatan dan diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dengan memperhatikan beberapa faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator-indikator lainnya yang relevan.

Sebagai tambahan informasi juga bahwa di Tahun 2025 ini setidaknya Kota Tangerang Selatan dalam prihal Upah Minimum Kabupatennya juga mengalami kenaikan sebesar Rp.4.974.392,00

Dengan itu, kebijakan meningkatkan kesejahteraan masyarakat memalui strategi peningkatan upah minimum dapat berjalan efektif dan berkelanjutan Kota Tanggerang Selatan memiliki 7 kecamatan antara lain kecamatan pamulang didalamnya ada kelurahan ( pondok benda, pamulang barat, pamulang timur, pondok cabe udik, pondok cabe ilir, kedaung, bambu apus, benda batu).

Kecamatan pondok aren yang didalamnya ada kelurahan (perigi baru, pondok kacang barat, pondok kacang timur, perigi, pondok pucung, pondok jaya, pondok aren, jurang mangu barat, jurang mangu timur, pondok karya, pondok betung).

Kecamatan ciputat yang didalamnya ada kelurahan ( sarua, jombang, sawah baru, sarua indah, sawah, ciputat, cipayung), kecamatan ciputat timur terdapat kelurahan (pisangan, cirendeu, cempaka putih, rempoa, rengas, pondok ranji), kecamatan serpong serta kelurahannya ( buaran, ciater, rawa mekar jaya, rawa buntu, serpong, cilenggang, lengkong Gudang, lengkong Gudang timur, lengkong wetan).

Kecamatan serpong utata serta kelurahannya ( lengkong karya, pondok jagung timur, paku jaya, jelupang, pakulonan, pondok jagung, pakualam) dan kecamatan setu serta kelurahannya ( kranggan, uncul, kademangan, setu, babakan, bakti jaya)

Contoh Perusahaan di kota tanggerang Selatan

Berdasarkan uraian di atas, terdapat beberapa Perusahaan yang ada di Kota Tanggerang Selatan antara lain;

  1. PT Xintai Indonesia dengan bidang manufaktur, lokasi komplek industry & pergudangan taman tekno blok E3 No. 46 Setu, Cisauk Tanggerang Selatan
  2. PT Hero Supermarket Tbk dengan bidang ritel, lokasi Graha Hero, CBD Bintaro Jaya Sektor Blok B7/A7 Pondak Jaya, Pondok Aren, Tanggerang Selatan
  3. PT Midi Utama Indonesia Tbk bidang minimarket, lokasi jl.MH Thamrin No.9, Cikokol
  4. PT Siloam International Hospitals Tbk bidang Kesehatan, lokasi Jln.Siloam No.6, Lippo Village
  5. PT Dayakarya Solusi Sejati bidang penyedian sumber daya manusia
  6. PT Clever Trading Indonesia
  7. PT Dexa Medica

Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kota Tanggerang Selatan Provinsi Banten. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian yang utamanya sedang membutuhkannya ya.