UMK Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat

Diposting pada

UMK Kabupaten Tanah Datar

Kabupaten Tanah Datar, atau dikenal juga sebagai Luhak Nan Tuo, adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia, dengan ibu kota Batusangkar. Wilayah kabupaten ini mencakup luas 133.600 hektare (1.336 km2) dan memiliki populasi sebanyak 374.431 jiwa pada tahun 2021. Terdapat 14 kecamatan, 75 nagari, dan 395 jorong di Tanah Datar.

Kabupaten ini mayoritas merupakan daerah agraris, dengan lebih dari 70% penduduknya bekerja di sektor pertanian, meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

Pada tahun 2003, Tanah Datar diakui sebagai salah satu dari Tujuh Kabupaten Terbaik di Indonesia dari 400 kabupaten, menurut penilaian Lembaga International Partnership dan Kedutaan Inggris. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga mengakui Tanah Datar sebagai salah satu dari empat daerah yang paling berprestasi dalam menjalankan otonomi daerah. Selain itu, kabupaten ini tetap menjaga adat istiadat dan peninggalan sejarahnya, terutama yang berasal dari masa Adityawarman, seperti prasasti dan batu bersurat.

Kabupaten Tanah Datar

Kabupaten Tanah Datar adalah daerah yang mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian, mencakup tanaman pangan, perkebunan, perikanan, dan peternakan. Selain sektor pertanian, kegiatan ekonomi masyarakat juga melibatkan pariwisata dan industri kecil berbasis pertanian atau agro industri. Masyarakat di Tanah Datar juga dikenal rajin menabung, dengan jumlah total tabungan mencapai Rp223 miliar pada tahun 2004.

Potensi ekonomi di Tanah Datar dapat dibagi ke dalam tiga kategori: sangat potensial, potensial, dan tidak potensial. Sektor yang sangat potensial untuk dikembangkan meliputi pertanian dengan komoditas seperti ubi kayu, kubis, karet, dan tebu.

Di bidang peternakan, sapi potong, kuda, kambing potong, ayam ras pedaging, ayam kampung, dan itik memiliki prospek besar, begitu pula budidaya ikan air tawar. Sektor lain yang sangat potensial adalah konstruksi bangunan sipil, perdagangan eceran makanan olahan, usaha warung telekomunikasi, penjualan cenderamata, dan wisata sejarah.

Sektor yang potensial untuk dikembangkan mencakup hampir semua jenis pertanian, kecuali beberapa tanaman seperti cengkih, tembakau, bayam, dan merica. Untuk sektor pertambangan, galian kapur dan sirtu (pasir batu) memiliki potensi yang menjanjikan.

UMK Kabupaten Tanah Datar

Keputusan mengenai UMP (Upah Minimum Provinsi) Sumatera Barat untuk tahun 2024 telah disesuaikan dengan aturan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, menggantikan PP Nomor 36 Tahun 2021.

Sama seperti tahun sebelumnya, penetapan UMP 2024 didasarkan pada tiga faktor utama: tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang dilambangkan dengan simbol α, yang nilainya berkisar antara 0,1 hingga 0,3. Di Sumatera Barat, tingkat inflasi pada September 2023 hanya 0,13%, tergolong rendah.

Karena itu, kenaikan UMP Sumatera Barat pada 2024 tidak sebesar tahun sebelumnya, yang hampir mencapai 10%. UMP Sumatera Barat tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp2,81 juta. Penetapan ini dilakukan melalui diskusi mendalam oleh Dewan Pengupahan Provinsi, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aliansi buruh, pengusaha, akademisi, serta pemerintah provinsi.

Untuk UMK (Upah Minimum Kabupaten) Tanah Datar, besarnya ditetapkan Rp2.747.476 untuk tahun 2024. Angka ini sama dengan UMK di beberapa daerah lain di Sumatera Barat, seperti Agam, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, dan Solok.

Sedangkan untuk Tahun 2025 secara resmi UMK yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Datar menjadi Rp.2.994.193,00.

Contoh Perusahaan di Kabupaten Tanah Datar

Penetapan UMK ini melibatkan berbagai pihak dalam Dewan Pengupahan Provinsi, dengan mempertimbangkan faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Perusahaan Perumda Tirta Alami, yang menyediakan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Tanah Datar, berperan penting dalam menyediakan layanan kepada 20.833 pelanggan aktif.

Dengan cakupan layanan mencapai 32% dari wilayah Kabupaten Tanah Datar, Perumda Tirta Alami memiliki 9 unit cabang yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tanah Datar untuk mempermudah akses pelanggan. Unit-unit cabang tersebut meliputi Batusangkar, Sungayang, Batipuh Selatan, Lima Kaum, Salita, Lintau Buo, Sungai Tarab, dan X Koto.

Tenaga kerja yang terlibat dalam operasional perusahaan ini tentu turut terpengaruh oleh kebijakan UMK yang ditetapkan, yang akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

Demikianlah informasi yang bisa dibagikan pada pembaca terkait dengan adanya UMK Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkannya.