UMK Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara

Diposting pada

UMK Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara

Serdang Bedagai adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Sei Rampah, serta baru dimekarkan dari Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Serdang Bedagai tahun 2021, penduduk kabupaten Serdang Bedagai berjumlah 657.490 jiwa.

Kabupaten Serdang Bedagai

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (Kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan.

Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1984 tentang Undang-Undang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1965. Hari jadi Kabupaten Deli Serdang ditetapkan tanggal 1 Juli 1946.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibukota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 23 Desember 1986.

Sesuai dengan dikeluarkan UU Nomor 36 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, Kabupaten Deli Serdang telah dimekarkan menjadi dua wilayah yakni Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, secara administratif Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kini terdiri atas 22 Kecamatan yang di dalamnya terdapat 14 Kelurahan dan 380 Desa.

Tercatat dalam sejarah Bupati pertama Kabupaten Deli Serdang Moenar S.Hamidjojo, dilanjutkan Sampoerna Kolopaking, setelah itu Wan Oemaroeddin Barus ( 1 April 1951 sampai dengan 1 April 1958) Abdullah Eteng (1 April 1958 – 11 Januari 1963) Abdul Kadir Kendal Keliat (11 Januari 1963 – 11 November 1970) H.

Baharoeddin Siregar (11 Novermber 1970 sampai dengan 17 April 1978) Abdul Muis Lubis (17 April 1978 – 3 Maret 1979) H. Tenteng Ginting (3 Maret 1979 – 3 Maret 1984) H. Wasiman (3 Maret 1984 – 3 Maret 1989) H. Ruslan Mansur (3 Maret 1989 – 1994) H. Maymaran NS (3 Maret 1994 – 3 Maret 1999) Drs. H. Abdul Hafid, MBA (3 Maret 1999 sampai dengan 7 April 2004), tahun 2004 (Periode 2004 – 2009 dan Periode 2009-2014) dijabat oleh Drs. H. Amri Tambunan.

Seiring dengan gerak roda pembangunan yang terus melaju diciptakan motto bagi daerah Deli Serdang yaitu: “BHINNEKA PERKASA JAYA” yang tercantum di pita lambang Daerah Kabupaten Deli Serdang, dalam pengertian“ Dengan masyarakatnya yang beraneka ragam suku, Agama, ras, dan golongan bersatu dalam ke Bhinnekaan secara kekeluargaan dan gotong royong membangun semangat kebersamaan, menggali dan mengembangkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusianya sehingga menjadi kekuatan dan keperkasaan untuk mengantarkan masyarakat kepada kesejahteraan, maju, mandiri dan jaya sepanjang masa.

UMK Kabupaten Serdang Bedagai

Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serdangbedagai (Sergai) sudah ditetapkan oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin sebesar Rp. 3.111.250,- . Hal itu ditetapkan lewat Surat Edaran (SE) Nomor: 500.15.14.1/15696 tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK).

Adapun sebagai tambahan informasi juga bahwa Pejabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sumatera Utara tahun 2025 naik 6,5%, dari semula Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559

Contoh UMK Kabupaten Serdang Bedagai

PT Socfin Indonesia (Socfindo) adalah bagian dari Socfin Group dan merupakan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan Karet kelas dunia yang beroperasi di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh dan berkantor pusat di Medan, Sumatera Utara, Indonesia.

Selain produk kelapa sawit dan karet, perusahaan menjual benih dari bahan tanaman unggul serta menyediakan layanan laboratorium agronomi dan analitik.

Socfindo Conservation didirikan pada tahun 2019 sebagai platform naungan untuk program keberlanjutan khusus yang signifikan, yang memiliki hubungan eksternal dengan masyarakat atau pihak ketiga lainnya.

Misi Socfindo Conservation adalah untuk mengidentifikasi peluang yang berdampak positif dalam masyarakat lokal dan lingkungan tempat Socfindo mengoperasikan perkebunannya sehingga memberikan kontribusi pada pembangunan berkelanjutan jangka panjang di Sumatera Utara, Aceh dan Indonesia.

Adanya informasi tentang UMK Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara yang dibagikan ini semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkan referensinya lho ya.