Kabupaten Pelalawan berada di provinsi Riau, Indonesia. Kabupaten Pelalawan berada di Pangkalan Kerinci, Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kampar. Jumlah penduduk kabupaten ini pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 434.590 jiwa, dengan luas wilayah 13.067,29 km2, dan kepadatan penduduk 33 jiwa/km2. Kabupaten Pelalawan berbatasan langsung dengan kota Pekanbaru.
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Pelalawan berdiri pada tanggal 12 Oktober 1999, Pelalawan adalah nama sebuah Kerajaan melayu, wilayah kerajaan ini berada di bagian hilir Sungai Kampar. Kerajaan ini berdiri tahun 1761, dan mulai terkenal pada masa pemerintahan Sultan Syed Abdurrahman Fachruddin pada tahun (1811-1822), Raja terakhir Kerajaan Pelalawan adalah Tengku Besar Kerjaan Pelalawan yang memerintah pada tahun 1940-1945. Berdasarkan cerita dahulu nama Sungai Kampar adalah Laut Ombun.
Selain itu ada berbagai suku di Kabupaten Pelalawan seperti (Melayu, Jawa, Bugis, Minang, Mandailing, Batak, Aceh, Nias, Tionghoa dan sebagainya), Namun yang dianggap sebagai penduduk asli Pelalawan adalah suku Melayu.
Kabupaten Pelalawan terdiri dari daratan, pesisir sungai dan pesisir lautan, penduduk Pelalawan selalu menyesuaikan usaha-usaha serta perekonominan dengan lingkungan tempat tinggalnya. Sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagai petani karet dan kelapa sawit. Sektor pertanian tanaman pangan, palawija dan sayur-sayuran menjadi satu komoditas yang potensial di Kabupaten Pelalawan.
Presentase kemiskinan di Kabupaten Pelalawan tahun 2015 sebesar 12,30% dari total penduduk. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2014 sebesar 11,15%.
Berdasarkan kementerian dalam negeri tahun 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Pelalawan memeluk kepercayaan mereka seperti;
- Agama islam 329.751 jiwa (79,56%)
- Kristen 86.449 jiwa (19,89%)
- Protestan 79.034 jiwa (18,18%)
- Katolik 7.415 jiwa (1,71%)
- Buddha 2.247 jiwa (0,52%)
- Hindu, Konghucu 180,77 jiwa (0,04%)
UMK Kabupaten Pelalawan
UMK atau yang biasanya disebut dengan (upah minumun kabupaten/kota), merupakan upah minumun yang sudah ditetapkan disetiap masing-masing kabupaten/kota tersebut. UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Penetapan UMK mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi lokal dan kebutuhan hidup disetiap daerah, inilah mengapa disetiap kabupaten/kota berbeda-beda UMKnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, UMK Pelalawan Riau (2023), Gubernur Riau Syamsuar telah menetapkan UMK Kabupaten Pelalawan sejumlah Rp 3.287.623, angka ini naik Rp 257.025,06 dari UMK Kabupaten Pelalawan 2022 yaitu Rp 3.030.598.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan penetapan UMK 2023 melalui serangkaian mekanisme. Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Dewan Pengupahan Kabupaten melakukan pembahasan besaran UMK 2023. UMK 2023 ini harus lebih besar dari UMP Riau 2023 yang berada di nominal Rp 3.191 .662.
Di Kabupaten Pelalawan ada beberapa kecamatan serta kelurahan. Antara lain untuk Kecamatan terdiri dari 12 yaitu ( Bandar Petalangan, Bandar Sei Kijang, Bunut, Kerumutan, Kuala Kampar, Langgam, Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung, Pelalawan, Teluk Meranti dan Ukui)
Kelurahan terdiri dari 14 yaitu ( Rawang Empat, Sei Kijang, Pangkalan Bunut, Kerumutan, Teluk Dalam, Langgam, Pangkalan Kerinci Barat, Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci Timur, Sorek I, Pangkalan Lesung, Pelalawan, Teluk Meranti dan Ukui I ).
Contoh Perusahaan di Kabupaten Pelalawan
Beberapa contoh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan, PERUMDA Tuah Sekata (perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang berfokus pada bidang penyediaan listrik dan beras untuk masyarakat Kabupaten Pelalawan).
PT Sari Lembah Subur (perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit), PT Sultan Bara Pelalawan (perusahaan swasta yang bergerak dibidang kontruksi dan pertambangan batu bara).
PT Riau Andalan Pulp and Paper (perusahaan swasta yang bergerak dibidang pembuatan pulp dan kertas), PT Sinar Agro Raya (perusahaan pengolahan kelapa sawit).
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Semoga saja berguna ya.