Ogan Ilir berasal dari bahasa Arab yaitu اوخن ايلير yang berarti Jawi. Ogan Ilir merupakan Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten Ogan Ilir berada di jalur lintas Timur Sumatera dan pusat pemerintahannya terletak sekitar 35 km dari kota Palembang yaitu di Indralaya.
Indralaya menjadi Ibukota dari Kabupaten Ogan Ilir. Dalam Landasan Hukum Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur.
Pada tahun 2013, jumlah penduduk di kabupaten Ogan Ilir mencapai 450.933 jiwa atau setara dengan 117.783 kepala keluarga dengan pertumbuhan penduduk. Dari data BPS Kabupaten Ogan Ilir, pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk kabupaten Ogan Ilir sebanyak 439.469 jiwa yang terdiri atas 222.549 jiwa Laki-laki dan 216.920 jiwa Perempuan, tingkat kepadatan sekitar 191 jiwa per km².
Kemudian, pada pertengahan tahun 2024 jumlah penduduk Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 443.361 jiwa. Populasi penduduk Kabupaten Ogan Ilir yaitu berasal dari Suku Melayu yaitu, Ogan, Penesak, dan Pegagan. Mayoritas penduduk di Kabupaten Ogan Ilir berprofesi sebagai Petani.
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Ilir diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada tanggal 7 Januari 2004 bersama-sama dengan pembentukan 24 kabupaten/kota di Indonesia di Aula Departemen Dalam Negeri. Kabupaten Ogan Ilir merupakan pemekaran dari kabupaten Ogan Komering Ilir.
Menteri Dalam Negeri RI pada peresmian berpesan agar pelaksanaan pemerintah kabupaten atau kota pemekaran benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki secara arif dan bijaksana.
Kabupaten Ogan Ilir di provinsi Sumatera Selatan disahkan pada 18 Desember 2003. Sebutan Ogan Ilir dikaitkan dengan keberadaan lokasi Kabupaten Ogan Ilir yang terletak di anggota hilir sungai Ogan. Di wilayah Provinsi Sumatera Selatan terdapat 9 (Sembilan) sungai besar yang biasa disebut Batanghari sembilan, satu diantaranya adalah sungai Ogan.
Kabupaten Ogan Ilir mempunyai luas wilayah 2.666,07 Km2 atau 266.607 Ha dengan ketinggian tempat rata-rata 8 m di atas permukaan laut. Terdapat banyak objek wisata di Ogan Ilir yaitu, Pantai Supi, Desa Warna Warni, Burai, Lebak Meranjat, Ancol Tanjung Atap, Tanjung Senai, Teluk Seruo, Tanjung Putus,
Lebung Karangan, Teluk Putih, Pantai Jodoh, Tanjung Raja, Makam Putri Pinang Masak di Desa Senuro, Kampung Warna warni Desa Burai, Jembatan Setan, Batang Kosetan Jagaraja.
Kota Indralaya adalah pusat ibukota Kabupaten Ogan Ilir meliputi desa/kelurahan terdiri dari 4 kelurahan yaitu, Kelurahan Indralaya Mulya, Kelurahan Indralaya Raya, Kelurahan Indralaya Indah, Kelurahan Timbangan, dan 9 Desa yaitu, Desa Tanjung Seteko, Sakatiga, Desa Sakatiga Seberang, Desa Tanjung Sejaro, Desa Sejaro Sakti, Desa Tanjung Pering, Desa Permata Baru, Desa Tanjung Baru, dan Desa Palem Raya. Karena mayoritas penduduk di kabupaten Ogan Ilir adalah berprofesi sebagai petani, maka objek wisata tersebut bisa menjadi sumber penghasilan dan sumber pemasukan bagi Kabupaten Ogan Ilir.
UMK Kabupaten Ogan Ilir
Gaji upah minimum terbagi menjadi dua bagian diantaranya adalah gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/kabupaten (UMK). UMP ditentukan dari hasil musyawarah antara pemerintah, dunia usaha, dan Serikat pekerja yang berlaku di setiap provinsi di Indonesia. Sedangkan, UMK ditentukan dari hasil musyawarah antara pemerintah kota/kabupaten, dunia usaha dan Serikat pekerja yang berlaku di wilayah kota atau kabupaten.
Bupati Kabupaten Ogan Ilir adalah Panca Wijaya Akbar, SH. dan Wakil Bupati adalah H. Ardani, SH. MH. UMK Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2024 adalah sebesar 3.456.874, jumlah ini meningkat dari pada tahun sebelumnya yaitu 2023 sebesar 3.404.000 (BPS-Statistik Indonesia Ogan Ilir Regency). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir, Edy Demang Jaya.
Menurut Edi Demang Jaya, besaran Upah Minimum Kabupaten Ogan Ilir ini menyesuaikan besaran UMP pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Oh iya sebagai tambahan informasi juga pada Tahun 2025 Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Selatan juga akan naik 6,5 persen, menjadi Rp. 3.600.000, 00.
Contoh Perusahaan di Kabupaten Ogan Ilir
Terdapat bermacam-macam jenis perusahaan di Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan yaitu, Batu Indah, PT bergerak pada bidang Industri kecil dengan produk Plastik, Upang Jaya sebagai Industri kecil dengan produk Penyosohan Beras, Kelompok Usaha Maju Bersama sebagai Industri kecil dengan produk Pakan Ternak Ikan, Wahana Lestari Makmur, CV bergerak pada bidang Industri kecil dengan produk Lembaran Veener, PT Surya Esa Perkasa sebagai Industri kecil dengan produk Elpiji, dan Palm Pro bergerak dalam bidang Industri kecil dengan produk CPO.
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian tentang adanya UMK Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkan referensi atas materinya.