Kabupaten Nias Barat adalah kabupaten di bagian barat Pulau Nias, Sumatera Utara, Indonesia. Berdasarkan Undang Undang Nomor 46 Tahun 2008, Kabupaten Nias Barat berdiri pada tanggl 26 November 2008.
Kemudian, kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, H. Mardiyanto, pada 26 Mei 2009, sebagai salah satu hasil pemekaran dari Kabupaten Nias.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Nias Barat tahun 2021, penduduk kabupaten ini pada tahun 2020 berjumlah 89.994 jiwa dengan kepadatan penduduk 173 jiwa/km2, dan pada pertengahan tahun 2023 berjumlah 97.633 jiwa Secara astronomis, Nias Baratterletak antara 0012’-0032’ LintangUtara dan antara 970−980 Bujur Timur dan berada diatas permukaanlaut 0 hingga 800 m.Kabupaten Nias Barat memilikibatas-batas:
- Sebelah Utara : Kabupaten Nias Utara dan Provinsi Sumatera Utara
- Sebelah Selatan : Kabupaten Nias Selatan dan Provinsi Sumatera Utara
- Sebelah Barat : Samudera Hindia
- Sebelah Timur : Kabupaten Nias dan Provinsi Sumatera Utara
Luas daratan Nias Barat adalah 520,34km2, sebagian besar berada didaratan Pulau Nias dan sebagian kecilberada beberapa pulau kecil di Kecamatan Sirombu Berdasarkan luas daerah menurut Kecamatan di Nias Barat, luas daerah terbesar adalah Kecamatan Sirombu, dengan luas 118,79km2 atau sekitar 22,83 persen sedangkan luas daerah terkecil adalah Kecamatan Ulu Moro’o, dengan luas 28,58 km2 atau sekitar5,49 persen.
Kabupaten Nias Barat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Nias berdasarkan UU Nomor 46 Tahun 2008, Kabupaten Nias Barat terdiri dari 8 kecamatan yaitu, kecamatan Lahomi, kecamatan lolofitu moi, kcamatan mandrehe, kecamatan mandrehe barat, kecamatan mendrehe utara, kecamatan moro’o, kecamatan sirombu dan kecamatan ulu moro’o Selain itu, wilayah Kabupaten Nias Barat terbagi menjadi 105 desa. Mayoritas pekerja di Kabupaten Nias Barat bekerja di sektor pertanian, yaitu sebanyak 37.818 pekerja yang dibagi menjadi 16.992 pekerja laki-laki dan 20.826 pekerja perempuan.
Sedangkan sektor Manufaktur sebanyak 680 pekerja yang dibagi menjadi 680 pekerja laki- laki dan untuk pekerja perempuan tidak ada. Sementara untuk sektor jasa-jasa kabupaten Nias Barat memiliki 4.988 pekerja yang dibagi menjadi 3.098 pekerja laki-laki dan 1.890 pekerja perempuan. Pada umumnya masyarakat di Kabupaten Nias Barat menggemari kegiatan budidaya peternakan baik itu ternakbesar/kecil maupun ternak unggas.
Jenis budidaya yang dominan adalah ternakhewan babi dan ayam buras, Kegiatan tersebut merupakan kegiatan sampingan setelah bercocok tanam perkebunan yang dilakukan oleh petani di kawasan masing-masing rumah penduduk. Mayoritas ternak yang dipelihara dan terdapat di Kabupaten Nias Barat adalah ternak babi. Sebagai daerah kepulauan makaKabupaten Nias Barat sangat potensial terhadap perikanan laut.
Sebagian besarhasil perikanan laut tersebut merupakanhasil tangkapan nelayan tradisional sehingga hasil tangkapan yang diperolehsetiap tahunnya relatif masih rendah. Selain perikanan laut, perikanan darat juga menyimpan potensi yang cukup menjanjikan di Kabupaten Nias Barat, Namun untuk saat ini perikanan darat masih kurang dikembangkan dengan baik
UMK Kabupaten Nias Barat
Pada tahun 2024, Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Penetapan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, sebagai upaya untuk menyesuaikan upah pekerja dengan kondisi ekonomi saat ini, meskipun para ekonom menilai bahwa kenaikan tersebut lebih berfungsi sebagai kompensasi terhadap kenaikan harga bahan pokok.
UMP Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 3,67 persen, menjadi Rp 2.809.915 dari sebelumnya Rp.2.710.493 di tahun 2023. Kenaikan sebesar Rp 99.822 ini diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/991/KPTS/2023 pada tanggal 20 November 2023. Menurut ekonom Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, kenaikan UMP ini sebagian besar hanya berfungsi sebagai kompensasi terhadap kenaikan harga bahan pokok, seperti beras dan gula pasir.
Harga beras telah meningkat sebesar 8,3 persen sejak awal tahun 2022, sementara gula pasir melonjak sekitar 13 persen. Hal ini menyebabkan sebagian besar dari kenaikan UMP, yaitu sekitar 69 persen atau Rp 68.800, habis untuk menutupi kebutuhan pokok. Gunawan juga menyoroti bahwa sektor usaha manufaktur di Sumatera Utara mengalami pertumbuhan sebesar 3,54 persen sepanjang tahun 2023.
Meski demikian, ia berharap perusahaan yang mengalami pertumbuhan lebih baik dapat memberikan kenaikan upah yang lebih tinggi kepada para buruhnya. Di sisi lain, pertumbuhan sektor perdagangan besar dan eceran serta sektor transportasi dan pergudangan sebesar 5,45 persen dan 13,39 persen, meskipun cukup signifikan, belum cukup untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang setara dengan sektor manufaktur.
UMK Nias Barat 2024 Saat ini adalah sebesar Rp 2.809.915. Ditinjau dari izin usaha, pada umumnya UMKM di Kabupaten Nias Barat memiliki karakteristik usaha informal. Jumlah usaha yang tidakberbadan hukum ini mencapai 3.112 unit usaha atau 85,07% dari total usaha di Kabupaten Nias Barat.
Sedangkan jumlah usaha yang memilikiizin khusus dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Nias Barat mencapai 504 unit usaha atau 13,7%. Jumlah usaha yang memiliki badan usaha tertentu di Kota Medan berjumlah 15 unit. Contoh Perusahaan di Kabupaten Nias Barat yaitu;
- PT Pertamina Persero
- SPBU Kompak Kecamatan Lolofitu Moi
- SPBU Kompak Kecamatan Mandhere Barat
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian yang sedang membutukan referensinya ya.