Kabupaten Nagan Raya adalah sebuah kabupaten di Provinsi Aceh dengan Ibu kotanya Suka Makmue, yang berjarak sekitar 287 km atau 6 jam perjalanan dari Banda Aceh. Kabupaten ini berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002, sebagai hasil pemekaran Kabupaten Aceh Barat.
Kata Nagan memiliki kemiripan dengan nama 5 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut, namun secara arti bahasa sampai sejauh ini sama sekali tidak ada dalam kosakata Aceh. Pun, belum terketemukan landasan historis, maupun hasil penelitian yang jelas terkait dari mana penyebutan nama tersebut muncul. Sedangkan Raya berarti besar, menunjuk semua kecamatan yang ada di Nagan, kendati di dalam nama kecamatan tersebut tidak tercantum kata “Nagan”, misalnya: Beutoeng, salah satu kecamatan.
Kabupaten Nagan Raya memiliki 10 kecamatan dan 222 gampong (dari total 243 kecamatan dan 5827 gampong di seluruh Aceh). Per tahun 2010 jumlah penduduk di wilayah ini adalah 138.670 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 70.039 pria dan 68.631 wanita (rasio 102,05). Dengan luas daerah 354.491 ha (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 5.677.081 ha), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 42 jiwa/km2 (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km2). Pada tahun 2017, Kabupaten Nagan Raya memiliki luas 3.363,72 km2 dengan jumlah penduduk 167.672 jiwa.
Kabupaten Nagan Raya
Kabupaten Nagan Raya berada di Pantai Barat Sumatera yang subur dan sangat cocok bagi pertanian, khususnya padi yang terpusat di Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, dan Beutong karena ditunjang oleh Sungai Krueng Beutong dan Sungai Krueng Nagan yang mengalir di wilayah tersebut.
Potensi lainnya adalah usaha peternakan dan perkebunan terutama kelapa sawit. Mengingat sumber daya pertaniannya yang melimpah, maka Nagan Raya pernah dikenal sebagai salah satu lumbung beras utama di Aceh.
Presiden Soeharto pernah berkunjung ke Nagan Raya pada tanggal 26 Maret 1986 dalam rangka menghadiri Upacara Panen Raya Operasi Khusus Gelora Petani “Makmue Nanggro” di Desa Lueng Baro, Kecamatan Seunagan sebagai apresiasinya terhadap pertumbuhan hasil pertanian di daerah tersebut.
UMK Kabupaten Nagan Raya
UMR 2024 / UMK Tingkat II Kabupaten Nagan Raya yang berada di provinsi Aceh ini ditetapkan sebesar 3.460.672 (+1.36%) dari UMK tahun 2023 sebesar 3.413.666.
Sedangkan biaya hidup per orang di Kabupaten Nagan Raya menurut Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS pada bulan Maret 2021 adalah sebesar 1.353.573, dengan tingkat inflasi umum tahunan pada tahun 2022 adalah sebesar 5.5%, inflasi tahun 2023 sebesar 2.61%, dan estimasi inflasi tahun 2024 menurut BI sebesar 3.2%, maka biaya hidup per kapita/orang di Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2024 adalah sebesar 1.512.180
Contoh Perusahaan di Kabupaten Nagan Raya
Tujuh perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya antara lain PT Kharisma Iskandar Muda. Kemudian, PT Usaha Semesta Jaya, PT Fajar Baizury & Brothers, PT Raja Marga, PT Surya Panen Subur, PT Sawit Nagan Raya Makmur, dan PT Kalista Alam.
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkannya.