Kabupaten Muaro Jambi adalah kabupaten di provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini merupakan kabupaten dengan penduduk terbanyak di provinsi Jambi, dengan populasi sebanyak 449.751 jiwa pada semester 1 tahun 2024.
Kota Jambi sebagai ibukota provinsi Jambi, merupakan enklave dari kabupaten ini. Ibukota Muaro Jambi berada di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi adalah kabupaten pemekaran dari kabupaten Batanghari berdasarkan UU nomor 54 tahun 1999, dengan luas wilayah 5.246 km2, secara administratif terdiri dari 11 kecamatan serta 150 desa dan 5 kelurahan.
Kabupaten Muaro Jambi mengelilingi seluruh wilayah Kota Jumbi, dan kabupaten ini berbatasan langsung dengan provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Kabupaten Musi Banyuasin.
Adapun batas wilayah kabupaten Muaro Jambi, yakni:
- Utara Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur
- Timur Tanjung Jabung Timur
- Selatan Bangyuasin dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
- Barat Batanghari
Kabupaten Muaro Jambi
Muaro Jambi merupakan sebuah Kabupaten di Provinsi Jambi. Istilah Muaro Jambi diambil dari sebuah desa sebagai kawasan cagar budaya terbesar di Asia Tenggara yakni Candi Muaro Jambi. Yang merupakan warisan budaya benda yang ada di Provinsi Jambi.
Sejak abad ke 7 Masehi Candi Muara Jambi telah menjadi pusat pendidikan agama Buddha. Sebenarnya cerita ini merupakan sejarah Melayu Kuno. Berdasarkan catatan Biksu It Sing abad ke 7 Masehi, ribuan siswa sudah belajar tata bahasa sanskereta. Ini jadi komplek pendidikan dari biksu Tibet, Tiongkok dan India. Biksu-biksu yang sudah mendapatkan ilmu dari Muara Jambi menyebarkan ilmunya ke negaranya.
Peradaban Candi Muara Jambi mulai terhapus karena musibah banjir bandang yang terjadi pada akhir abad ke 15 Masehi. Setelah bencana ini, datang lagi wabah penyakit kolera yang menyerang masyarakat setempat termasuk biksu.
Akibat dua bencana ini membuat generasi masyarakat saat itu terputus. Mulai awal abad ke 16 Masehi, masyarakat melayu generasi berbeda menjadi penghuni area yang saat ini menjangkau tujuh desa sekitar kawasan Candi Muara Jambi,
Dalam hal ini terdapat keunikan yang dimiliki kawasan Candi Muara Jambi, keunikan candi tersebut adalah Candi Muara Jambi yang merupakan peninggalan mayoritas agama Buddha Mahayana Tantrayana sekarang diduduki oleh masyarakat melayu mayoritas agama Islam.
Sejarah ini membuat masyarakat menjadi toleransi antara satu sama lain. Misalnya terjadi peringatan hari besar agama Buddha yang dilaksanakan di Candi Muara Jambi, maka masyarakat sekitar khususnya masyarakat Desa Muara Jambi menyediakan tempat dan menjadi panitia hari besar tersebut.
Situs kawasan Candi Muara Jambi yang berada di ketinggian 14 meter diatas permukaan laut dan terletak di dataran yang merupakan daerah tanggul alam dari sungai Batanghari. Luas kawasan Candi Muara Jambi berdasarkan satuan ruang interaksi lingkungan dengan keberadaan tinggalan budaya masa lalu, berupa tinggalan kepurbakalaan dan tinggalan masa sekarang pemukiman tradisional masyarakat Melayu Jambi adalah 3.118, 46 hektar.
Luasan dan delineasi kawasan berdasarkan sumber utama Badan Pelestarian Benda Cagar Budaya serta Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi dan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Tinggalan cagar budaya masa lalu terdiri dari 14 bangunan candi, 75 menapo (reruntuhan candi), 17 kanal/sungai kuno, 9 kolam, 6 danau dan 1 bukit. Tinggalan cagar budaya masyarakat melayu yang masih berlangsung dan lestari berupa Pemukiman Tradisional Desa Muara Jambi dan Danau Lamo berupa rumah-rumah panggung bergaya melayu.
UMK Kabupaten Muaro Jambi
Besar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk Kabupaten Muaro Jambi, Jambi telah ditetapkan. UMK Muaro Jambi untuk tahun 2024 sebesar RP 3.172.413. Jumlah ini naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu RP 2.999.695.
Diketahui, kenaikan UMK ini berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi di Kabupaten Muaro Jambi dan kesanggupan dari pihak perusahaan. Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Muaro Jambi, Ermandes melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi, M Amin menyebut, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan tim dan hasilnya telah dilaporkan ke Gubernur Jambi.
“Hasilnya sudah kita laporkan juga dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jambi dan Gubernur,” kata Amin.
Dengan telah ditetapkannya UMK ini, Amin berharap agar semua perusahaan bisa mengikuti aturan tersebut. Namun, jika seandainya ada yang tidak menjalankan, maka akan diberikan sanksi.
“Sanksinya berupa kurungan dan denda serta diwajibkan untuk membayar kekurangan yang dibayarkan kepada karyawan“, tegasnya.
Sebagai informasi, UMK 2024 yang telah ditetapkan akan berlaku mulai 1 Januari 2024. Penetapan UMK ini mengacu pada Undang-Undang No 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2022 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 88C ayat (2), serta Peraturan Pemerintah No 51/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 36/2021 tentang Pengupahan.
Adapun untuk Tahun 2025 ini pemerintah daerah khususnya pemerintah di Muaro Jambi juga menjelaskan bahwa terjadi proses peningkatan dimana UMK di daerah ini kemudian menjadi Rp.3.378.620,00
Contoh Perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi
PT Sungai Bahar Pasifik Utama (SBPU) merupakan salah satu perusahaan sukses di Provinsi Jambi yang bergerak dalam bidang pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menjadi minyak kasar atau Crude Oil Palm (CPO). Lokasi Kantor PT SBPU terletak di Jl. M.Yamin SH No 47, Simpang Kawat, Jambi sedangkan pabrik PT SBPU berlokasi di Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi.
Pada tanggal 8 Agustus 2008 menjadinya hari beridirinya anggaran dasar PT SBPU yang memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 3 November 2008 melalui akte notaris Nova Herawati, S.H., dimana hasil yang telah ditetapkan yaitu Syukur Laman sebagai Komisaris, Alex Sander sebagai direktur dan Sumarto sebagai direktur utama PT SBPU.
Pada tanggal 16 April 2012, PT SBPU memperoleh izin lokasi pendirian Pabrik Kelapa Sawit dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi serta pada tahun yang sama PT SBPU memulai pembangunan pabrik dan pembangunan selesai setahun kemudian.
Pada mulanya PT SBPU beroperasi dengan kapasitas produksi 60 ton TBS/jam. Namun pada tahun 2016, PT SBPU melakukan penambahan kapasitas produksi dari 60 ton TBS/jam menjadi 90 ton TBS/jam.
Lokasi pabrik PT SBPU berada jauh dari pemukiman penduduk dikarenakan lokasi pabrik dekat dengan lahan perkebunan kelapa sawit yang akan menjadi sumber bahan baku proses produksi PT SBPU yaitu mengolah Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO) dan produk sampingan yaitu Palm Kamel Oil (PKO).
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi Negara Indonesia. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkan referensi terkait dengan materinya.