Kabupaten Mandailing Natal yang lebih dikenal sebagai Madina adalah sebuah wilayah Kabupaten yang berada di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di kecamatan Panyabungan. Kabupaten Mandailing Natal berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara.
Pada akhir tahun 2023, penduduk kabupaten ini berjumlah 495.236 jiwa, dengan kepadatan 80 jiwa/km2. Kabupaten Mandailing Natal merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 1998.
Kabupaten Mandailing Natal terletak pada bagian barat daya provinsi Sumatera Utara. Kabupaten ini memiliki wilayah yang berbukit-bukit dan pegunungan. Serta ada beberapa sungai yang mengalir sepanjang kabupaten. Wilayah dataran rendah dan dataran tinggi digunakan untuk pertanian ada sekitar 70% lahan di Kabupaten Mandailing Natal digunakan untuk pertanian dan perkebunan. Sektor ini merupakan sektor terbesar perekonomian di Kabupaten Mandailing Natal.
Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2007 sebesar Rp. 2.260.838.780.000 dengan pendapatan perkapita Rp. 5.464.263 dan tingkat pertumbuhan ekonomi 6,12 % per tahun. Struktur perekonomian Kabupaten Mandailing Natal adalah (PDRB Harga Konstan 2000) tahun 2007:
- Pertanian: 45,42 %
- Pertambangan dan penggalian: 1,54 %
- Industri pengolahan: 3,53 %
- Listrik, gas dan air bersih: 0,32 %
- Bangunan: 10,05 %
- Perdagangan hotel dan restoran: 17,79%
- Pengangkutan dan komunikasi: 4,63 %
- Keuangan, persewaan dan jasa perusahaan: 2,01 %
- Jasa-jasa: 14,67 %
UMK Kabupaten Mandailing Natal
Melalui keputusan rapat dewan pengupahan kabupaten, Bupati Mandailing Natal ( Madina ) H.M.Ja’far Sukhairi Nasution menandatangani rekomendasi Upah Mininum Kabupaten ( UMK ) tahun 2024 senilai Rp. 2.911.736,13. Nilai ini naik dari sebelumnya yakni Rp.2.874.312,58.
“penetapan tersebut sesuai prosedur pengupahan atau regulasi Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023. Serta berdasarkan kajian formula pertumbuhan ekonomi, Indeks Alpa tertentu, dan Upah Minimun Berjalan,” kata Kadisnaker Erman Gafar Nasution melalui Mara Muba
Tarihoran Kabid Bidang Industri Jamsostek dan SDM Rabu 29/11/2023. UMK Kabupaten Madina tahun 2024 ini katanya juga berlaku bagi perusahaan besar yang beroperasi di Madina. Untuk itu, setelah Gubernur nanti meng SK kan surat rekomendasi UMK tersebut, makan seluruh perusahaan akan disurati untuk mengikuti ketentuan pengupahan di Kabupaten ini. Program-program yang dilakukan pemerintah meliputi pelatihan keterampilan, pengadaan peralatan pertanian, pemberian modal usaha dan pemasaran produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Upaya pemerintah tersebut akan menunjang perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal ini. Berkembangnya Usaha Mikro Kecil dan menengah akan memberikan dampak positif bagi daerah tersebut. Perkembangan UMKM akan membantu pendapatan daerah, Karena UMKM memiliki peran dan kontribusi besar terhadap perekonomian. Hampir dari 30% pendapatan negara berasal dari kegiatan ekonomi mikro.
Contoh UMKM di kabupaten Mandailing Natal
Adapun untuk beberapa Program Kerja UMKM Naik Kelas yaitu
- Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR)
- Fasilitasi UMKM Go Export
- Asuransi Usaha Tanam Padi
- Asuransi Usaha Ternak Sapi
- Asuransi Nelayan
- Ekosistem KUR Berbasis Klaster
- Pemberdayaan UMKM Kelompok Wanita
Mata Pencaharian Masyarakat Desa Bintuas Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal. Bila ditinjau dari mata pencaharian penduduk Desa Bintuas, Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal terdiri dari Petani, Buruh Tani, Pegawai Negri Sipil ( PNS), Pedagang, Bidan, Pengusaha dan karyawan Swasta. Mayoritas masyarakat Desa Bintuas Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal awal mula mata pencahariannya sebagai petani, akan tetapi semakin berkembangnya zaman tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dikarenakan semenjak masyarakat menanam kelapa sawit tanaman tersebut tidak terlalu subur.
Masyarakat memutuskan untuk membuka UMKM diantaranya terdapat beberapa jenis pelaku UMKM, seperti kedai-kedai kecil, rumah makan, grosir dan salah satunya UMKM pengolahan ikan asin.
Ada Tiga Sektor Utama Di Kabupaten Mandailing Natal Yang Memberikan Kontribusi Terhadap Perekonomian Provinsi, Yaitu Sektor Pertanian, Sektor Pertambangan Dan Penggalian, Serta Sektor Bangunan. Sektor Pertanian Memberikan Kontribusi Rata-Rata 3,17% Per Tahun Selama Jangka Waktu 2001-2005. Di Antara Sektor Pertanian Tersebut, Subsektor Yang Paling Besar Kontribusinya Adalah Kehutanan, Yakni Rata-Rata 7,11% Per Tahun.
Sementara Itu, Subsektor Berikutnya Adalah Peternakan Dengan Kontribusi Rata-Rata 3,78% Setahun, Dengan Kecenderungan Yang Semakin Meningkat. Subsektor Tanaman Bahan Makanan Merupakan Subsektor Selanjutnya Yang Memberikan Kontribusi Terbesar Ketiga Dari Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Provinsi Sumatera Utara.
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya Upah Minimum Kabupaten atau Kota di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang membutuhkannya.