Kabupaten Labuhanbatu luas kabupaten ini adalah 9.223,18 km² atau setara dengan 12,87% dari luas Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Sebagai Kabupaten terluas kedua setelah Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan jumlah penduduknya sebanyak 1.431.605 jiwa pada tahun 2007. Kabupaten Labuhanbatu terletak pada koordinat 10 260 – 20 110 Lintang Utara dan 910 010 – 950 530 Bujur timur.
Dengan dibentuknya Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, maka luas kabupaten ini menjadi 2.561,38 km² dan penduduknya sebanyak 493.899 jiwa pada tahun 2020. Pada tahun 2003 Kabupaten ini menjadi salah satu daerah kabupaten/kota dengan ekonomi terbaik se-Indonesia.
Sejak 24 Juni 2008, jumlah kecamatan di kabupaten Labuhanbatu berkurang dengan adanya pemekaran dari kabupaten ini, yaitu melalui pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pada mulanya, jumlah kecamatan di kabupaten ini adalah 22 kecamatan.
Dengan dibentuknya Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, maka jumlah kecamatan di kabupaten ini menjadi 9 kecamatan.
Kabupaten Labuhanbatu terkenal dengan hasil perkebunan kelapa sawit dan karet. Kabupaten Labuhanbatu mempunyai kedudukan yang cukup strategis, yaitu berada pada jalur lintas timur Sumatra dan berada pada persimpangan menuju provinsi Sumatera Barat dan Riau, yang menghubungkan pusat-pusat perkembangan wilayah di Sumatra dan Jawa serta mempunyai akses yang memadai ke luar negeri karena berbatasan langsung dengan Selat Malaka.
Dua Kesultanan besar pernah berdiri di sini, yakni Kesultanan Bilah yang beribu kota di Negeri Lama dan Kesultanan Panai yang beribu kota di Labuhan Bilik.
UMK Labuanbatu
Upah Minimum Kota (UMK) Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2023 menjadi Rp 3.116.458,11. Sebelumnya, UMK Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2022 sebesar Rp 2.904.569,75.Hal ini menandakan UMK Kabupaten Labuhanbatu mengalami kenaikan sebesar 7,30 persen atau Rp 211.888,36.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi telah mengeluarkan Surat Keputusan masing-masing UMK kabupaten/kota tersebut dengan ketetapan besaran UMK seluruh daerah di Sumatera Utara (Sumut) pada 7 Desember 2022.
Contoh perusahaan yang ada di labuanbatu
PT Cisadane Sawit Raya Tbk adalah perusahaan yang berdiri sejak 28 Oktober 1983 dan telah memiliki lebih dari 40 tahun pengalaman di industri perkebunan kelapa sawit. Beroperasi di sektor agribisnis, perusahaan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit, dengan fokus pada pertumbuhan yang konsisten dan berkelanjutan.
Perusahaan memiliki 6 anak usaha yang tersebar di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Selatan, mayoritas diakuisisi dalam kondisi greenfield project. Keenam entitas anak tersebut adalah PT Samukti Karya Lestari (PT SKL) berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara; PT Sukses Sawit Gasing (PT SSG), PT Abiputra Bina Inter (PT ABI), dan PT Bintang Kenten Lestari (PT BKL) berlokasi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan; PT Daya Agro Lestari (PT DAL) berlokasi di Kabupaten Musi Rawas; dan PT Ina Zefanya Ataya (PT IZA) berlokasi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Sampai saat ini Perseroan memiliki perkebunan kelapa sawit dengan lahan area usaha mencapai 29.000 hektar dan lahan tertanam mencapai sekitar 19.552 hektar dengan produksi TBS mencapai 335.654 ton per Desember 2023. Jumlah total karyawan Perseroan dan entitas anak usaha per Desember 2023 sebanyak 4.670 orang.
Dalam mendukung aktivitas produksinya, PT Cisadane Sawit Raya Tbk telah mengoperasikan 2 pabrik kelapa sawit di Sumatera Utara. Selain itu, saat ini perusahaan sedang dalam tahap pembangunan pabrik kelapa sawit ke 3 yang berlokasi di Sumatera Selatan, yang dirancang untuk lebih meningkatkan kapasitas produksi perusahaan dan memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Dengan lebih dari 40 tahun pengalaman di bidangnya, PT Cisadane Sawit Raya Tbk senantiasa untuk dapat mengutamakan efektivitas dan efisiensi dalam setiap kegiatan operasionalnya. Pendekatan ini memungkinkan perusahaan untuk terus tumbuh secara konsisten dari tahun ke tahun, menghadapi tantangan industri dengan tetap berfokus pada keberlanjutan dan peningkatan kualitas produk.
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya Upah Minimum Kabupaten Labuanbatu Provinsi Sumatera Utara. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang membutuhkannya.