Kota Solok Merupakan salah satu kotamadya yang berada di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kota Solok sebanyak 83.907 jiwa. Lokasi kota Solok sangat strategis, karena terletak pada persimpangan jalan antar provinsi dan antar kabupaten/kota.
Dari arah Selatan merupakan jalur lintas dari provinsi Lampung, provinsi Sumatera Selatan dan provinsi Jambi. Kelurahan IX Korong Kecamatan Lubuk Sikarah adalah pusat pemerintahan kota ini.
Solok merupakan ibu kota dari Kabupaten Solok, dan sekarang menjadi enklave dari kabupaten tersebut,dan dahulunya kota Solok merupakan sebuah kenagarian yang bernama nagari Solok, Kecamatan Kubung, Kabupaten solok, Ketika kota Solok menjadi kotamadya Jorong/korong di nagari Solok di statuskan menjadi kelurahan di kota solok.
Kota Solok
Wilayah Kota Solok berasal dari salah satu wilayah adat yaitu Nagari Solok berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1966, ditambah Jorong Laing dari bagian Nagari Guguak Sarai, IX Koto Sungai Lasidi wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Solok.
Pelayanan publik Pemerintah Kota Solok mulai secara resmi dibuka pada tanggal 21 Desember 1970 di Kantor Balai Kota Solok dan mulai saat itu Pemerintah Kotamadya Solok secara bertahap melaksanakan peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Kabupaten Solok adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini merupakan salah satu sentra produksi beras terbesar di Sumatera Barat, yang dikenal dengan nama Bareh Solok.
Kabupaten Solok yang saat itu memiliki luas 7.084,2 Km² memiliki kesempatan untuk melakukan penataan terhadap wilayah administrasi pemerintahannya. Kota Solok memiliki 2 kecamatan dan 13 kelurahan. Mayoritas masyarakat Kota Solok bekerja di sektor perdagangan 33% , jasa 32%, dan pertanian 16%
UMK Kota Solok
UMR 2024 / UMK Tingkat II Kota Solok yang berada di provinsi Sumatera Barat ini ditetapkan sebesar 2.811.449 (+2.28%) dari UMK tahun 2023 sebesar 2.747.476. Sedangkan biaya hidup per orang di Kota Solok menurut Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS pada bulan Maret 2021 adalah sebesar 1.379.018, dengan tingkat inflasi umum tahunan pada tahun 2022 adalah sebesar 5.5%, inflasi tahun 2023 sebesar 2.61%, dan estimasi inflasi tahun 2024 menurut BI sebesar 3.2%, maka biaya hidup per kapita/orang di Kota Solok pada tahun 2024 adalah sebesar 1.540.607.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 562-768-2023 mengenai Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, besaran Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat adalah Rp 2,811,449.
Dalam SK Gubernur tersebut tertulis bahwa perusahaan yang telah memberi Upah Minimum lebih tinggi dari Ketetapan UMP tersebut dilarang mengurangi atau menurunkannya. Angka UMP tahun 2024 ini naik sebesar 2,52% dibandingkan tahun 2023.
Sedangkan berdasarakn data terbaru lagi di Tahun 2025 untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi Rp. 2.994.193,47
Contoh Perusahaan Di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Sumatera Barat memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar. Terdiri dari sumber daya alam tersebut yang bersumber dalam bidang pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan, pariwisata, industri kecil dan menengah, jasa dan perdagangan.
Perekonomian di Sumatera Barat umumnya didominasi oleh sektor pertanian, namun sektor industri juga cukup memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat Sumatera Barat. Salah satu industri yang ada di Kecamatan gunung talang adalah industri Air mineral (Aqua) yang bertempat di Jorong Kayu Aro, Kanagarian Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok- Sumatera Barat.
“telah hadir AQUA di Indonesia sejak Pada tahun 1973, adanya misi AQUA memberikan untuk kesehatan kepada masyarakat Indonesia melaluiproduk air mineral yang sehat dan berkualitas, pada tahap awal sementara pabrik AQUA solok ini hanya akan di produksigallon,aqua menegah dan aqua besar dan hasil produksi pemasaran ini selanjutnya akan distribusikan ke Sumatera Barat- Riau- Jambi, dan Bengkulu.
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kota Solok Provinsi Sumatra Barat. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian yang sedang membutuhkan referensi atas materinya.