UMK Kabupaten Karimun Provinsi Riau

Diposting pada

UMK Kabupaten Karimun Provinsi Riau

Kabupaten Karimun terletak di Provinsi Kepulauan Riau. Secara geografis, Kabupaten Karimun memiliki luas wilayah mencapai 4.918 KM2 yang terdiri dari luas daratan mencapai 932 KM2 dan luas lautan sekitas 3.987 KM2 dengan bentang antara 00° 24’ 36” LU sampai 01° 13’ 12” LU dan 103° 13’ 12” BT sampai 104° 00’ 36” BT.

Berdasarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun, diperkirakan Kabupaten Karimun memiliki jumlah penduduk sekitar 260,12 ribu jiwa pada tahun 2023. Terdiri dari 133,68 ribu jiwa laki-laki dan 126,92 ribu jiwa perempuan. Dilihat dari penjelasan tentang distribusinya jumlah penduduk paling banyak di Kecamatan Meral, yaitu sebesar 19,72% dari total persentase 98,43%. Sedangkan Kecamatan yang memiliki persentase penduduk yang paling rendah yaitu Kecamatan Selat Gelam dengan presentase sebesar 1,57% dari total presentase 98,43%.

Kabupaten ini dikenal dengan keragaman etnis dan aktivitas ekonominya yang beragam. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor-sektor yang menjadi andalan ekonomi di wilayah ini antara lain pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, serta perdagangan besar dan eceran. Sektor industri pengolahan, khususnya di bidang gas dan logam, memiliki peran penting dalam perekonomian daerah.

Di Kabupaten Karimun sebagian besar penduduk bekerja di sektor industri dan perdagangan, sementara sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan meski penting, bukan merupakan yang terbesar dalam menyerap tenaga kerja. Lokasi strategis Karimun yang berada di jalur pelayaran internasional dan dekat dengan Singapura serta Malaysia membuatnya menjadi pusat industri dan pelabuhan yang signifikan di Kepulauan Riau.

Kabupaten Karimun

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Karimun, Provinsi kepulauan riau Kabupaten Karimun yang berada di Provinsi Kepulauan Riau memiliki sejarah panjang yang berkaitan erat dengan peran strategisnya di jalur perdagangan internasional, khususnya di Selat Malaka. Sejak zaman Kesultanan Riau-Lingga, Karimun telah menjadi pusat perdagangan penting.

Pada masa penjajahan Belanda, Karimun masuk dalam administrasi kolonial, di mana pengaruh luar mulai terasa dalam pembangunan ekonomi dan infrastrukturnya. Setelah Indonesia merdeka, Karimun tetap menjadi wilayah yang strategis, terutama karena lokasinya yang dekat dengan Singapura dan Malaysia. Potensi ekonominya terus berkembang, terutama dalam sektor industri dan pertambangan, menjadikannya kawasan yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Selain itu, Karimun memiliki kekayaan budaya yang dipengaruhi oleh komunitas Melayu, Tionghoa, dan Bugis, yang masih ada hingga sekarang. Kabupaten ini secara resmi dibentuk sebagai wilayah administratif sendiri setelah era reformasi, sebagai bagian dari kebijakan pemekaran wilayah untuk mendorong pembangunan dan otonomi daerah. Sejak itu, Karimun berkembang pesat menjadi pusat industri dan perdagangan di Kepulauan Riau.

Berdasarkan UU NO 53 Tahun 1999, pada awal pembentukannya wilayah karimun terdiri dari 3 Kecamatan, yaitu kecamatn karimun,kecamatan moro, dan kecamatan kundur. Kemudian berdasarkan peraturan daerah no 16 tahun 2001,maka wilayah kabupaten karimun dimekarkan menjadi 8 kecamatan dan akhirnnya berdasarkan peraturan daerah kabupaten karimun no 10 tahun 2004 dimekarkan menjadi 9 kecamatan dan jumlah kelurahan berjumlah 22,30 desa,327 rw dan 945 rt.

UMK Kabupaten Karimun, Provinsi kepulauan Riau

UMK Kabupaten Karimun tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp3.715.000, mengalami kenaikan sebesar 3,42% dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp3.592.019. Kenaikan ini diputuskan melalui diskusi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kondisi ketenagakerjaan.

Peningkatan UMK ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024 untuk pekerja yang memiliki masa kerja antara 0 hingga 12 bulan, sedangkan pekerja dengan masa kerja lebih dari 12 bulan mengikuti struktur upah yang telah ditetapkan di masing-masing Perusahaan.

Meskipun belum secara remsmi ada UMK 2025 di Kabupaten Karimun namun setidaknya yang perlu diketahui bahwa UMP di Provinsi Riau pada Tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.508.776,22 atau mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun 2024.

Contoh Perusahaan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

Kabupaten Karimun merupakan salah satu daerah di Kepulauan Riau yang memiliki potensi ekonomi yang cukup baik. Daerah ini dikenal dengan sumber daya alamnya yang melimpah, terutama dalam sektor pertambangan dan logistik. Berbagai perusahaan beroperasi di wilayah ini, baik yang bergerak di bidang pertambangan, perikanan, maupun logistik.

Perusahaan-perusahaan ini tidak hanya berkontribusi terhadap perekonomian lokal, tetapi juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Berikut adalah beberapa contoh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karimun.

Berdasarkan data dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, berikut adalah beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau:

Berikut adalah daftar perusahaan yang ada di Kabupaten Karimun beserta bidang usahanya:

  1. PT. Niagapratama Cemerlang
  2. PT. Karimun Jaya Samudera
  3. PT. Karimun Granite
  4. PT. Dian Bumi Maritim
  5. PT. Saipem Indonesia
  6. PT. Insultec International Indonesia
  7. CV. Meranti Putra Technic
  8. PT. Aljaber Heavy Lift and Transport
  9. PT. Soma Power Utama
  10. PT. Arga Alam Pongkar
  11. PT. Tirtakencana Tatawarna
  12. PT. Hong Jie Indonesia
  13. PT. Karindo Multi Works Services
  14. PT. Mitra Bangun Munindo
  15. PT. Pacific Granitama
  16. PT. Fong Heng Yai

Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kabupaten Karimun Provinsi Riau. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian yang pada saat ini sedang membutuhkan referensinya.