UMK Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat

Diposting pada

UMK Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat

Kabupaten Karawang adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Karawang Barat. Kabupaten ini dikenal sebagai pusat industri dan pertanian, dengan banyak pabrik dan lahan pertanian.

Karawang juga memiliki sejumlah situs bersejarah dan objek wisata alam, serta peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Selain itu, daerah ini mengalami perkembangan ekonomi yang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Bekasi di barat, Kabupaten Bogor di barat daya dan selatan, Laut Jawa di utara, Kabupaten Subang di timur, Kabupaten Purwakarta di tenggara dan selatan. Kabupaten Karawang memiliki luas wilayah 1.911,00 km2, dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 2.519.882 jiwa, dan kepadatan penduduk 1.300 jiwa per km2.

Kabupaten Karawang

Kabupaten Karawang berdiri pada tanggal 8 Agustus 1950 terbentuk(hari jadi) pada tanggal 14 September 1633 M. Kabupaten Karawang secara geografis terletak antara 107° 02’-107° 40’ Bujur Timur dan 5° 56’-6° 34’ Lintang Selatan. Semboyan daerah Karawang ‘Interasih’(Indah, Tertib, Aman, Bersih).

Nama Karawang berasal dari bahasa Sunda, yaitu “Ka-rawa-an” yang berarti tempat atau daerah yang berawa-rawa. Pada masa itu, daerah Karawang sebagian besar masih berupa hutan belantara dan rawa-rawa. Bukti yang dapat memperkuat pendapat tersebut adalah selain daerah rawa-rawa yang masih ada hingga saat ini, banyak juga tempat di daerah Karawang ini yang pena-maannya diawali dengan kata “rawa”. Seperti Rawasari, Rawagede, Rawamerta, Rawagempol, Rawagabus, Rawasikut, dan lain-lain.

Kabupaten Karawang merupakan salah satu daerah yang memiliki lahan subur di Jawa Barat, sehingga sebagian besar lahannya digunakan untuk pertanian. Karawang juga terkenal sebagai salah satu lumbung padi nasional dan pusat industri utama di Indonesia.

Kabupaten Karawang dijuluki sebagai kota ‘Pangkal perjuangan’ karena terkait dengan Peristiwa Rengasdengklok, yaitu penculikan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta oleh para pemuda dari perkumpulan “Menteng 31” sehari sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

UMK Kabupaten Karawang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan secara resmi besaran UMK atau UMR Jawa Barat untuk tahun 2024, salah satunya adalah Kabupaten Karawang. Besaran UMK Kabupaten Karawang untuk tahun mendatang secara resmi telah ditetapkan pada tanggal 30 November 2023 oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Penetapan UMK 2024 Jawa Barat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024. Berdasarkan putusan tersebut UMR Karawang mengalami kenaikan menjadi Rp5.257.834 untuk tahun 2024 mendatang. Jika dibandingkan dengan UMK Karawang tahun 2023 sebesar Rp5.176.179, UMK Kabupaten Karawang pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp81.655 atau 1,57%.

Besaran nilai gaji UMR Karawang 2024 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, besaran UMK kabupaten Karawang tidak mengalami peningkatan sebesar tahun lalu.

Selama 5 tahun ke belakang besaran UMK Karawang yang ditetapkan oleh pemerintah setempat yaitu:

  1. Tahun 2024: Rp5,257,834
  2. Tahun 2023: Rp5,176,179
  3. Tahun 2022: Rp4,798,312
  4. Tahun 2021: Rp4,798,312
  5. Tahun 2020: Rp4,594,324

Dari data di atas, dapat dilihat bahwa kabupaten Karawang sempat tidak naik besaran UMK dari tahun 2021 ke tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2022 menuju tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp377,867.

Sedangkan sebagai informasi saja bahwa di Tahun 2025 ini sendiri UMK Karawang telah ditetapkan sebesar Rp.5.599.593,21.

Contoh Perusahaan di Kabupaten Karawang

Berikut adalah beberapa contoh perusahaan di Kabupaten Karawang:

PT Astra Daihatsu Motor (ADM), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Sumisho Global Logistic Indonesia, PT Yamaha Motor Manufacturing West Java (YMMWJ), PT Yamaha Motor
Parts Manufacturing Indonesia (YPMI), PT GS Battery Karawang, PT PUPUK KUJANG
CIKAMPEK, PT Kao Indonesia Karawang juga memiliki Karawang International Industrial City (KIIC), kawasan industri seluas sekitar 1.500 hektar yang beroperasi sejak 1993.

Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Semoga saja berguna bagi kalian semuanya lho ya.