UMK Kabupaten Kampar Provinsi Riau

Diposting pada

UMK Kabupaten Kampar Provinsi Riau

Kabupaten Kampar adalah sebuah wilayah kabupaten yang berada di Provinsi Riau, Indonesia. Kabupaten ini dilalui langsung oleh garis Khatulistiwa.Kabupaten Kampar memiliki luas 11.289,28 km² atau 12,26% dari luas provinsi Riau dan jumlah penduduk berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 876.767 jiwa. Ibu kota  Kampar berada di Bangkinang.

Kabupaten Kampar memiliki 21 kecamatan, 8 kelurahan dan 242 desa. Oleh karena itulah berikut adalah beberapa kecamatan di Kabupaten Kampar:

  1. Bangkinang
  2. Bangkinang Seberang
  3. Kampar
  4. Kampar Kiri
  5. Kampar Kiri Hulu
  6. Kampar Kiri Hilir
  7. Rumbio Jaya
  8. Siak Hulu
  9. Tapung
  10. Tapung Hulu
  11. Tapung Hilir
  12. Perhentian Raja
  13. Koto Kampar Hulu
  14. Koto Kampar
  15. Kuok
  16. Salo
  17. Limbang Jaya
  18. Muara Tapung
  19. Rumbio
  20. Cerenti
  21. Kampar Utara

Kabupaten Kampar

Sejarah terbentuknya kapupaten kampar Pada awalnya Kampar termasuk sebuah kawasan yang luas, merupakan sebuah kawasan yang dilalui oleh sebuah sungai besar, yang disebut dengan Sungai Kampar. Berkaitan dengan Prasasti Kedudukan Bukit, beberapa sejarahwan menafsirkan Minanga Tanvar dapat
bermaksud dengan pertemuan dua sungai yang diasumsikan pertemuan Sungai Kampar Kanan dan Sungai Kampar Kiri. Penafsiran ini didukung dengan penemuan Candi Muara Takus  di tepian Sungai Kampar Kanan, yang diperkirakan telah ada pada masa Sriwijaya.

Berdasarkan Sulalatus Salatin, disebutkan adanya keterkaitan Kesultanan Melayu Melaka dengan Kampar. Kemudian juga disebutkan Sultan Melaka terakhir, Sultan Mahmud Shah setelah jatuhnya Bintan tahun 1526 ke tangan Portugis, melarikan diri ke Kampar, dua tahun berikutnya mangkat dan dimakamkan di Kampar.

Adapun dalam catatan Portugal, disebutkan bahwa di Kampar waktu itu telah dipimpim oleh seorang raja, yang juga memiliki hubungan dengan penguasa Minangkabau. Tomas Dias dalam ekspedisinya ke pedalaman Minangkabau tahun 1684, menyebutkan bahwa ia menelusuri Sungai Siak kemudian sampai pada suatu kawasan, pindah dan melanjutkan perjalanan darat menuju Sungai Kampar. Dalam perjalanan tersebut ia berjumpa dengan penguasa setempat dan meminta izin menuju Pagaruyung.

Kemudian berdasarkan   Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 105 Tahun 1994 dan PP Nomor :  8 Tahun 1995 dan Peraturan Daerah Tingkat I Riau Nomor : 6 tahun 1995, Kabupaten  Kampar ditetapkan sebagai salah satu   Proyek percontohan   Otonomi Daerah.

Guna kelancaran   roda pemerintahan maka berdasarkan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 105 tahun 1994 di Kabupaten Kampar dibentuk   23 Dinas   Daerah. Sedangkan brdasarkan  Undang-Undang  No.  61  tahun  1958  hanya terdapat   5 Dinas yakni, Dinas Pertanian, Pendidikan dan Kebudayaan, Perindustrian, Kesehatan dan Pekerjaan Umum.

UMK Kabupaten Kampar

Upah Minimum Kabupaten Kampar tahun 2024 sejumlah Rp. 3.412.764,06 (Tiga Juta Empat Ratus Dua Belas Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Rupiah Enam Sen) UMR Tingkat II atau UMK dilakukan oleh gubernur yang diusulkan oleh bupati atau wali kota, jika suatu kabupaten atau kota belum bisa menetapkan angka UMK, maka gubernur akan menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten atau kota tersebut.

Kampar yang terdiri dari Lembaga, Stakeholder terkait seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia Cabang Kampar, Kadin Kampar, Akademis, BPS, Utusan Perusahan, Serikat Pekerja, dan juga Dinas Instansi Terkait.

Dikatakan Sasminedi bahwa UMK Kampar mengalami kenaikan sejumlah  Rp 112.505,80 (Seratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Lima Rupiah Delapan Puluh Sen) dengan persentase 3,41% dari UMK tahun 2023 sejumlah Rp 3.300.258,26 (tiga juta tiga ratus ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah dua puluh enam sen terhitung mulai 01 Januari 2024.

Adapun sebagai tambahan informasi bahwa untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ada di wilayah Riau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.508.776,22 hal ini tentu saja mengindikasikan bahwa mengalami kenaikan 6,5 persen dibandingkan tahun 2024.

Contoh Perusahaan Kabupaten Kampar Provinsi Riau

Beberapa contoh Perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar (Riau)

  1. PT. Perkebunan nusantara (PTPN) V, Kabupaten Kampar.
  2. PT. Kencana agro persada, Kabupaten Kampar.
  3. PT. Pertamina hulu rokan (PHR), Kabupaten Kampar.
  4. BRI cabang bangkinan, Kabupaten Kampar.

Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya Upah Minimum Kabupaten ataupun kota yang ada di wilayah Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang membutuhkannya.