
Kota Jambi adalah sebuah kota di pulau Sumatera dan ibu kota Provinsi Jambi, Indonesia. Kota ini dibelah oleh Sungai batanghari, sungai terpanjang di Sumatera, dan kedua wilayah tersebut tentu saja dihubungkan oleh Sungai Gentala Arasy.
Jembatan penyeberangan pertama yang melintasi sungai di Indonesia. Kota Jambi merupakan daerah kantong di Kabupaten Muaro Jambi dengan luas wilayah kurang lebih 205,38 kilometer persegi dan jumlah penduduk 3.795.579 jiwa pada pertengahan tahun 2024.
Secara topografis, kota ini mempunyai ketinggian yang relatif rendah, sekitar 10-60 meter di atas permukaan laut, dan wilayahnya dikelilingi oleh kabupaten Muaro Jambi. Secara administratif, kota ini terbagi menjadi 11 kecamatan dan 62 kecamatan.
Data BPS tahun 2020 menunjukkan Kota Jambi berpenduduk 611.353 jiwa, terdiri dari 307.060 jiwa penduduk laki-laki dan 304.293 jiwa penduduk perempuan. Laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2020 sebesar 1,32 dan jumlah angkatan kerja di Kota Jambi sebanyak 296.273 jiwa.
Berdasarkan tinjauan rencana pembangunan, rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Jambi tahun 2021 akan memprioritaskan pembangunan Kota Jambi: peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penanggulangan kemiskinan.
Kota Jambi
Kota Jambi didirikan pada tanggal 28 Mei 1401, dan ditetapkan sebagai pemerintahan kabupaten kota berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Nomor 103 Tahun 1946 pada tanggal 17 Mei 1946. Itu kemudian ditingkatkan menjadi kota besar.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kota Besar di Provinsi Sumatera Tengah. Kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Kota Jambi resmi menjadi ibu kota Provinsi Jambi pada tanggal 6 Januari 1957.
Dengan Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, maka kota Jambi terdiri dari 2 kabupaten dan 1 kota Jambi. Daerah tersebut adalah Kabupaten Merangin yang meliputi Kabupaten Muara Tebo, Muaro Bungo, Bangko, dan Batanghari yang meliputi Kabupaten Muara Tembesi, Jambi Luar Kota, dan Kuala Tungkal.
UMK Kota Jambi
Komari, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi mengatakan besaran UMK di Kota Jambi pada tahun 2024 sebesar Rp3.387.064, yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi (No. 1023/KEP.GUB/Disnakertrasn-3.3 /), 2023.
Surat ini berisi keputusan UMK Jambi tahun 2024. Dalam pertimbangannya, Komari mencatat penghitungan UMK Jambi mengikuti PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Pengupahan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
Kenaikan upah minimum merupakan wujud rasa terima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah berkontribusi dalam pembangunan perekonomian selama ini dan merupakan implementasi dari rumusan upah minimum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel. yaitu inflasi, Pertumbuhan ekonomi dan variabel-variabel tertentu. indeks naik 6,40% menjadi 3,31% dari rekomendasi sebelumnya untuk UMK Kota Jambi. Kami mewaspadai inflasi di Provinsi Jambi. Kurang lebih kenaikannya sekitar Rp 106.000.
Per juli 2023, jambi memang memiliki tingkat inflasi terendah di indonesia. Hal ini sejalan dengan pernyataan kepala BPS provinsi jambi (agus sudibyo) melalui ahli statistik madya susiawati kristiarini bahwa inflasi idealnya terkendali pada angka plus minus 1,namun sejauh ini kinerja di jambi cukup terkendali.
Adapun sebagai informasi tembahan juga bahwa di Tahun 2025 ini sendiri setidaknya Upah Minimum Kota Jambi tahun 2025 yaitu sebesar Rp.3.607.223,00
Contoh Perusahaan di Kota jambi
Jambi sendiri merupakan salah satu provinsi penghasil batubara terbesar di Indonesia. Data Dinas ESDM Provinsi Jambi menunjukkan realisasi produksi batu bara di Provinsi Jambi pada Januari hingga November 2022 tercapai 17,3 juta ton. Ternyata saat ini terdapat 51 perusahaan pertambangan batubara di Provinsi Jambi yang tersebar di Sarolangun, Tebo, Batanghari, dan Muarojambi:
- Anugrah Jambi Coalindo
- Surya Satria Nusantara
- Sumatra Semesta Abadi
- Asia Multi Investama/Tebo Prima
- Sarolangun Prima Coal
- Arunika Bara Energi
- Batu Hitam Sukses
- Daya Bambu Sejahtera
- Alam Semesta Sukses Batubara
- Jambi Prima Coal
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya Upah Minimum Kabupaten khususnya Kota Jambi Provinsi Jambi. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkannya.