UMK Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara

Diposting pada

UMK Kabupaten Deli Serdang

Kabupaten Deli Serdang adalah kabupaten di provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Lubuk Pakam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Deli Serdang 2023, penduduk kabupaten ini berjumlah 1.953.986 jiwa (2022), dan merupakan jumlah penduduk terbanyak berdasarkan kabupaten di Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu daerah dari 33 kabupaten atau kota di Provinsi Sumatera Utara.

Kabupaten yang memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang memiliki peluang investasi cukup baik. Selain memiliki sumber daya alam yang besar, Deli Serdang juga memiliki keanekaragaman budaya, yang disemarakan oleh hampir semua suku- suku yang ada di Nusantara.

Adapun etnis asli penghuni Deli Serdang adalah etnis Melayu Deli dan sebagian dari etnis Melayu Serdang yang penamaan kabupaten ini juga di ambil dari dua kesultanan, yakni Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang. Etnis Batak Karo juga menjadi penghuni asli di beberapa kecamatan di kabupaten ini, yang rata-rata mendiami wilayah hulu/wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Karo. Kemudian Batak Toba, Batak Simalungun dan etnis Batak lainnya ditambah beberapa suku pendatang yang dominan seperti dari Jawa, Minangkabau, Nias, Tionghoa, India, dan lain-lain juga menempati kabupaten ini.

Dahulu, wilayah ini disebut Kabupaten Deli dan Serdang, dan pemerintahannya berpusat di Kota Medan. Memang dalam sejarahnya, sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri dari dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang yang berpusat di Perbaungan.

Perpindahan Ibu kota Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibu kota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 23 Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan di daerah ini pun telah terjadi beberapa kali.

Kabupaten Deli Serdang

Pada tanggal 24 November 1956, Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang Tahun demi tahun berlalu setelah melalui berbagai usaha penelitian dan seminar- seminar oleh para pakar sejarah dan pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang pada waktu itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), akhirnya disepakati dan ditetapkanlah bahwa Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang adalah tanggal 1 Juli 1946.

UMK Kabupaten Deli Serdang

Kabupaten Deli Serdang telah selesai membahas dan menentukan besaran Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) Deli Serdang tahun 2024. Rapat pembahasan dilakukan di hotel Prima Batang Kuis Senin, (27/11/2023). Dalam rapat ini semua unsur yang tergabung dalam Depeda setuju atas besaran dan kenaikan.

Informasi yang dihimpun besaran UMK Deli Serdang untuk tahun 2024 diputuskan oleh Depeda sebesar Rp 3.505.076. Kenaikannya sebesar Rp 105,060 atau naik 3,09 persen dari UMK sebelumnya. Adapun UMK Deli Serdang tahun 2023 yakni Rp3.400.015. Ini sejarah di Deliserdang Dewan pengupahan yang terdiri dari unsur Pemerintah, serikat pekerja/serikat buruh, Apindo, pakar hukum, dan pakar ekonomi, dan menandatangani kesepakatan bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Deliserdang.’

Buruh sejahtera perusahaan jaya. Diketahui kalau besaran UMK Deli Serdang tahun 2024 yang telah ditetapkan merupakan yang terbesar kedua di Sumatera Utara. Sedangkan di Kota Medan, besaran upah nya sebesar Rp 3.769.082.

Contoh Perusahaan di Kabupaten Deli Serdang.

Berlakunya Upah Minimum Kabupaten di Kabupaten Deli Serdang dalam penjelasan yang disebutkan setidaknya dapat disimpulkan bahwa perusahaan-perusahaan yang ada dalam wilayah territorial Deli Serdang menerapkannya.

Adapun contoh daftar nama-nama perusahaan di Deli Serdang sebagaimana dikutip dari Daftar Perusahaan Kabupaten Deli Serdang antara lain Reksobudi Adijaya/Sinar Sosro sebagai perusahaan Industri di bidang Minuman, Prima Metal Cemerlang yang bergerak pada bidang Furniture dari logam (tempat tidur dari besi) , Kurnia Aneka Gemilang yang bergerak pada bidang Industri Sirup Manis, serta yang lainnya.

Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkannya.