UMK Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara

Diposting pada

UMK Kabupaten Dairi

Kabupaten Dairi adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Berdasarkan Data BPS Kabupaten Dairi Tahun 2017, jumlah penduduk kabupaten ini 281.876 jiwa, dan pada tahun 2021 berjumlah 318.616 jiwa. Luas total wilayah Kabupaten Dairi adalah 1.927,8 km 2 (744,3 sq mi). Tanggal berdirinya Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara ialah 23 September 1964 dengan dasar hukumnya adalah UU No. 9 Tahun 2003, Tanggal 25 Februari 2003.

Tentang pembentukan Kabupaten Dairi di Provinsi Sumatra Utara. Adapun ketinggian wilayah antara 400 1.700 meter di atas permukaan laut. Luas wilayah Kabupaten Dairi + 1.927,80 km² atau sekitar 2.69% dari luas Provinsi Sumatera Utara (71.680,68 km²).

Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Dairi memiliki batas-batas wilayah, yaitu:

Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tenggara (Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam) dan Kabupaten Tanah Karo, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Pakpak Bharat Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Aceh Selatan (Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam) Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Samosir.

Salah satu suku asli di wilayah ini adalah Suku Batak PakPak. Merupakan penduduk asli Kabupaten Dairi ini, dan merupakan penduduk mayoritas di seluruh kecamatan. Selain itu juga banyak ditemukan suku pendatang seperti suku Jawa, Tionghoa, Suku Aceh, Suku Minangkabau.

Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara

Kabupaten Dairi, yang memiliki sejarah panjang dan keberagaman penduduk, telah membentuk berbagai jenis pekerjaan, yang secara langsung memengaruhi tingkat penghasilannya. Itu sebabnya pemerintah daerah dan provinsi menetapkan upah minimum. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah berbagai bentuk eksploitasi, misalnya, gaji minimum dengan jam kerja berlebihan. Menurut saya, kebijakan ini sangat penting, selain itu, berbagai langkah yang diperlukan harus diambil untuk trader.

UMK Kabupaten Dairi

UMK Kabupaten Dairi Tahun 2023 adalah sebesar Rp2.710.493 yang naik sebesar 6,9 persen dari tahun 2022 yang sebesar Rp 2.522.609.

Ketetapan kenaikan UMK diterbitkan, setelah melalui rapat Dewan Pengupahan Daerah di Kantor DPMPSP dan Ketenagakerjaan Dairi bersama pelaku usaha di Jalan Palapa Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin 5/12/2022.

Kemudian UMP Sumatera Utara naik 7,45 adapun UMP Sumut tahun 2023 itu naik 7,45 persen atau naik Rp 187.883 menjadi Rp 2.710.493.

Adapun untuk contoh dari adanya nama perusahaan yang berada di Kabupaten Dairi antara lain;

  1. PT Dairi Prima Mineral Perusahaan Pertambangan
  2. PT DPM Kompleks Bangunan Perusahaan
  3. PT Telkom Sidikalang Kantor Perusahaan
  4. PT PLN (Persero) ULP Sidikalang Kantor Perusahaan
  5. PT Bumi Dairi Sejahtera Kantor Perusahaan

Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian yang sedang membutuhkan referensinya ya.