UMK Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau

Diposting pada

UMK Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau

Kabupaten Bengkalis meliputi bagian pesisir Timur Pulau Sumatera antara 2°30 Lintang Utara (LU), -0°17 Lintang Utara atau 100°52 Bujur Timur (BT), -102°52 Bujur Timur (BT), – 102° Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Bengkalis adalah 30.646.83 km2, meliputi pulau-pulau dan lautan. Wilayah adminsitrasinya sebagian diantaranya meliputi wilayah di Pulau Sumatera seperti Duri, Dumai.

Wilayah kabupaten ini meliputi daratan Sumatera bagian timur dan wilayah kepulauan dengan luas 6.973,00 km2. Jumlah penduduk Bengkalis diperkirakan akan mencapai 671.725 jiwa pada pertengahan tahun 2024.

Masyarakat di Kabupaten Bengkalis berkembang dengan berbagai jenis pekerjaan seperti pertanian, industri, perdagangan, dan pariwisata. Pemerintah dan sektor swasta berperan penting dalam adanya pertumbuhan ekonomi daerah ini. Mayoritas pekerjaan penduduk di Kabupaten Bengkalis adalah nelayan dan petani, sementara sebagian yang lain bekerja sebagai PNS, polisi, buruh, pedagang, dan lainnya.

Kabupaten Bengkalis

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 (Lembaran Negara Nomor 25 Tahun 1956), Kabupaten Bengkalis dengan ibukotanya Bengkalis dipimpin oleh seorang Bupati Kepala Daerah Tingkat II. Kabupaten Bengkalis merupakan kabupaten terluas nomor 1 di Provinsi Riau.

Riau sendiri merupakan salah satu provinsi terkaya di Indonesia. Kekayaannya meliputi minyak bumi, batu bara, hutan, hasil perkebunan seperti kelapa sawit, karet, hasil laut serta sungai, dan sebagainya. Sedangkan sumbangan Provinsi Riau ke pusat setiap tahunnya hampir mencapai 59,6 triliun.

Kabupaten Bengkalis awalnya berfokus pada pertanian, industri, perdagangan, dan pariwisata. Kebijakan terpadu pemerintah dan swasta menjadikan ekonomi daerah ini berkembang. Kondisi alam mendukung mayoritas penduduk yang bekerja sebagai petani dan nelayan.

Pendidikan dipandang sebagai faktor penting dalam pembangunan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Ibukota Bengkalis menjadi pusat pendidikan yang lengkap, meningkatkan potensi SDM dan ekonomi daerah.

UMK Kabupaten Bengkalis

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota yang pengajuannya dilakukan oleh bupati/walikota untuk ditetapkan oleh gubernur.

Edi Natar Nasution (Gubernur Riau) resmi mengesahkan Upah Minimum Kabupaten kota (UMK) se Provinsi Riau. Surat Keputusan tentang UMK tersebut disahkan pada tanggal 30 November 2023 dan akan diterapkan mulai Januari 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi menjelaskan, dengan sudah disahkannya UMK untuk 12 kabupaten kota se-Provinsi Riau, maka sudah bisa dijalankan oleh masing-masing kabupaten kota mulai Januari 2024 mendatang.

Imron mengingatkan kepada seluruh perusahaan di Riau agar menjadikan UMK yang sudah disepakati bersama tersebut sebagai acuan dan pedoman dalam membayarkan upah kepada karyawannya. Imron menambahkan, dalam undang-undang nomor 13 pasal 90 ayat 1 disebutkan sanksi pidana dalam pelanggaran pembayaran upah dibawah upah minimun ini masuk dalam kategori pidana kejahatan.

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau nomor kpts.7681/XI/2023 tercantum besaran UMP dari 12 kabupaten kota di Riau. Diantaranya Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 3.693.540,24.

Adapun sebagai tambahan informasi bahwa di Tahun 2025 Provinsi Riau telah menetapkan UMP dimana saat ini sebesar Rp.3.508.776,22 ialah UMPnya, hal ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 2024.

Contoh Perusahaan di Kabupaten Bengkalis

Setelah Upah Minimum di Kabupaten Bengkalis ditetapkan, maka perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis juga menerapkan Upah Minimum tersebut. Berikut beberapa contoh perusahaan yang berada di Kabupaten Bengkalis yaitu PT Adhi Persada Properti yang telah lama bergerak pada sektor hunian, gedung komersial dan pengelolaan properti.

Harapan PT yang bergerak pada bidang kontraktor, Maju Jaya Pt yang bergerak pada pusat perbelanjaan dan masih banyak yang lainnya.

IItulah saja informasi yang bisa dibagikan tentang adanya UMK Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkan referensi terkait dengan materinya lho ya.