Kabupaten Bekasi adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Cikarang Pusat. Kabupaten ini berada tepat di sebelah timur Jakarta, berbatasan dengan Kota Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta di barat, Laut Jawa di barat dan utara, Kabupaten Karawang di timur, serta Kabupaten Bogor di selatan.
Kabupaten Bekasi terdiri atas 23 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Suku aslinya yaitu suku Sunda.
Pada tahun 2013, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3.899.112 jiwa. Tahun 2014, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi menjadi 3.112.698 jiwa atau naik 120.586 jiwa dari tahun 2013. Penduduk berjenis kelamin laki-laki adalah 1.530.110 jiwa pada tahun 2014. Dengan luas wilayah 127.388 hektar, tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 2.451 jiwa per km
Kabupaten Bekasi
Sejarah berdirinya Kabupaten Bekasi dimulai dengan dibentuknya Panitia Amanat Rakyat Bekasi dipelopori KH. Noer Ali, R. Supardi, Mayor Madnuin Hasibuan, Namin, Aminudin, dan Marzuki Urmaini. Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk dan ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950. Tanggal penetapan tersebut kemudian dijadikan sebagai hari jadi Kabupaten Bekasi.
Secara geografis letak Kabupaten Bekasi berada pada posisi 6⁰ 10′ 53′′ – 6⁰ 30′ 6′′ Lintang Selatan dan 106⁰ 48′ 28′′ – 107⁰ 27′ 29′′ Bujur Timur. Topografinya terbagi atas dua bagian, yaitu dataran rendah yang meliputi sebagian wilayah bagian utara dan dataran bergelombang di wilayah bagian selatan. Ketinggian lokasi antara 6-115 meter dan kemiringan 0-250.
Kabupaten Bekasi memiliki penduduk dengan status pekerjaan yang berbagai macam, pekerjaan masing-masing penduduk tidak bisa disamaratakan karena tingkat penghasilannya yang berbeda-beda. Maka dari itu pemerintah menetapkan ukuran minimal dan maksimal gaji kerja di Kabupaten Bekasi agar menghindari permasalahan ketenagakerjaan.
UMK Kabupaten Bekasi
Upah Minimum Kabupaten atau kota yang biasa dikenal dengan UMK berlaku untuk semua daerah pada tingkat kabupaten atau kota. Berlakunya UMK ini dikuatkan oleh UMP yang merupakan standar minimum upah bagi pekerja di Kabupaten Bekasi. Penetapan UMK dan UMP memiliki beberapa perbedaan. Perbedaannya adalah UMP ditetapkan oleh gubernur sedangkan UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota.
UMP Kabupaten Bekasi yang ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bapak Bey Machmudin pada tahun 2024 ialah (Rp5.219.263,00) jumlah ini naik sebesar (Rp81.688,00) dari tahun 2023 yang sebesar (Rp5.137.575,00). UMK yang berlaku di Kabupaten Bekasi sendiri tentu mencakup hingga ke daerah kecamatan bagi para pekerja.
Sebagai tambahan informasi juga bahwa di Tahun 2025 ini sendiri UMK yang ada di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat yaitu Rp.5.558.515,10
Adapun kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bekasi sendiri antara lain Kecamatan Babelan, Kecamatan Bojongmangu, Kecamatan Cabangbunih, Kecamatan Cibarusah, Kecamatan Cibitung, Kecamatan Cikarang Barat, Kecamatan Cikarang Pusat, Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Timur, Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Karangbahagia, Kecamatan Kedungwaringin, Kecamatan Muara Gembong, Kecamatan Pebayuran, Kecamatan Serang Baru, Kecamatan Setu, Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Sukatani, Kecamatan Sukawangi, Kecamatan Tambelang, Kecamatan Tambun Selatan, Kecamatan Tambun Utara, Kecamatan Tarumajaya.
Contoh Perusahaan di Kabupaten Bekasi
Dengan diberlakukannya Upah Minimum Kabupaten atau Kota di Kabupaten Bekasi pada penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi wajib untuk menerapkannya.
Adapun contoh beberapa daftar nama-nama perusahaan di Kabupaten Bekasi antara lain;
- PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia , Perusahaan yang bergerak dalam bidang industri otomotif dan manufakturing
- PT Bintang Toedjoe , Merupakan perusahaan farmasi terkemuka dan merupakan bagian dari PT Kalbe Farma, Tbk.
- PT Yili Indonesia Dairy, Perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman, Perusahaan ini dikenal dengan produk es krim bermerk Joyday
- PT Mengniu Dairy Indonesia, Perusahaan ini juga bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Salah satu produk terkenalnya yaitu Yoyic yang merupakan minuman sehat dalam bentuk yogurt yang nikmat.
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian yang sedang membutuhkan referensi terkait dengan materinya.