Kabupaten Bangka adalah kabupaten di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ibu kotanya ialah kecamatan Sungai Liat. Jumlah penduduk di kabupaten ini pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 329.984 jiwa dan kepadatan penduduk 109 jiwa.
Kabupaten ini sering disebut juga sebagai Bangka Induk karena sebelum pemekaran, seluruh wilayah Pulau Bangka termasuk dalam kabupaten ini. Suku asli di Kabupaten Bangka adalah Suku Bangka atau Melayu Bangka.
Suku ini mendiami Pulau Bangka di Provinsi Bangka Belitung. Selain Suku Bangka,suku-suku lain di Kepulauan Bangka Belitung adalah: Suku Sawang, yang juga dikenal sebagai Suku Laut karena banyak beraktivitas di laut, Suku Mapur, Suku Melayu-Indonesia, Suku Sekak. Bahasa yang paling dominan digunakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Melayu. Namun, karena keanekaragaman suku bangsa, bahasa lain yang juga digunakan adalah bahasa Mandarin dan bahasa Jawa
Kabupaten Bangka
Sejarah terbentuknya kabupaten Bangka Selama lebih dari seratus tahun, Bangka dikepalai oleh Residen dan Belitung berdiri sendiri di bawah Pemerintahan Pusat di Jakarta. Pada tahun 1933, terbentuk “Residentie Bangka en Ouderhoregheden” yang menjadikan Bangka dan Belitung sebagai wilayah administratif. Ketika Belanda direbut oleh Jepang pada tahun 1942, Bangka-Belitung diperintah oleh
“Bangka Biliton Gunseibu”.
Setelah Jepang kalah, Sumatera Selatan membentuk Pemerintahan Otonomi yang termasuk Bangka. Dewan Bangka Sementara dibentuk pada tahun 1946 dan menjadi Dewan Bangka permanen pada tahun 1947.
Pada tahun 1948, Dewan Bangka, Riau, dan Belitung membentuk federasi BABERI. Namun, pada tahun 1950, Bangka kembali menjadi bagian dari RI setelah Keputusan Presiden RIS No. 141 tahun 1950. Pada tahun 1956.
Bangka menjadi Kabupaten Otonom berdasarkan UU darurat No. 4,5, dan 6 tahun 1956. Penyesuaian dilakukan dengan UU No. 28 tahun 1959. Kota Sungailiat ditetapkan menjadi Kota berdasarkan rapat Tim pada tahun 1995. Hari jadi Sungailiat adalah tanggal 7 Rabiulawal tahun 1186 H atau 27 April 1766 M saat kampung Liat menjadi Pangkal Liat.
UMK Kabupaten Bangka
Setelah UMP disahkan, maka selanjutnya UMK di provinsi tersebut pun akan ditetapkan. Di mana, nilainya tidak boleh lebih rendah dari UMP. Pengumuman UMK sendiri paling lambat dilakukan pada 30 November 2023.
Pada tahun 2023, UMK Bangka Belitung besarannya mengikuti UMP. Hal tersebut karena kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bangka Belitung belum memiliki dewan pengupahan daerah. Berikut rincian detail tentang UMK di seluruh kabupaten/kota yang ada di Bangka Belitung tahun lalu.
- UMK Kota Pangkal Pinang: Rp3.498.479
- UMK Kabupaten Bangka: Rp3.498.479
- UMK Kabupaten Belitung: Rp3.498.479
- UMK Kabupaten Bangka Selatan: Rp3.498.479
- UMK Kabupaten Bangka Tengah: Rp3.498.479
- UMK Kabupaten Bangka Barat: Rp3.498.479
- UMK Kabupaten Belitung Timur: Rp3.498.479
UMP Bangka
Upah minimum provinsi (UMP) Bangka Belitung tahun 2024 adalah Rp3.640.000 per bulan. Angka ini naik 4,04% atau sebesar Rp141.521 dari tahun 2023. Keputusan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024. UMP merupakan standar minimum upah yang berlaku di suatu provinsi. Penetapan UMP dilakukan oleh gubernur. Berikut rincian besaran UMP Bangka Belitung dari tahun ke tahun:
- Tahun 2024: Rp3.640.000
- Tahun 2023: Rp3.498.479
- Tahun 2022: Rp3.264.884
- Tahun 2021: Rp3.230.023
- Tahun 2020: Rp3.230.023
- Tahun 2019: Rp2.976.706
- Tahun 2018: Rp2.755.444
- Tahun 2017: Rp2.755.443
Contoh Perusahaan di kabupaten Bangka
Berlakunya Upah Minimum Kabupaten atau kota- kota di kepulauan Bangka Belitung dalam penjelasan yang disebutkan setidaknya dapat disimpulkan bahwa perusahaan-perushaan yang ada dalam wilayah territorial bangka menerapkannya.
Adapun contoh daftar nama-nama perusahaan di kabupaten Bangka sebagaimana dikutip dari Dinas Lingkungan hidup kabupaten Bangka antara lain PT.Rajehan Ariq, PT. Sentra Tin Indo Sentosa, PT. Sentra Tin Indo Cemerlang, PT. Sentra Tin Indo Makmur,PT.DS.Jaya Abadi,PT.Premium Tin Indonesia, CV.TIGA SEKAWAN, PT.Kijang Jaya.
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian yang sedang membutuhkannya.