Kabupaten Asahan adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kabupaten ini beribukota di Kisaran dan mempunyai wilayah seluas 3.732,97 km2. Ibu kota terdahulu kabupaten Asahan ialah Tanjung Balai, yang kemudian dimekarkan menjadi kota otonom.
Jumlah penduduk Kabupaten Asahan sebanyak 792.177 jiwa per Juni 2023. Hal ini ditentukan dari data statistik yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)1. Selain itu, jumlah penduduk Kabupaten Asahan diperkirakan mencapai 777.626 jiwa pada tahun 2021.
Rincian demografi Kabupaten Asahan sebagai berikut: Jumlah Penduduk: 792.177 jiwa (per Juni 2023).Kepadatan penduduk: 210 jiwa per kilometer persegi. Laki – laki 400.621 orang dan Wanita 391.556 orang.
Informasi ini menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu daerah dengan jumlah penduduk terbanyak di Sumatera Utara. Kecamatan terpadat pada kabupaten asahan terletak pada kecamatan kota kisaran timur. Kota kisaran timur memiliki populasi sekitar 82.511 jiwa dengan kepadatan penduduk sebesar 2.735/km2.
Penduduk kabupaten Asahan memiliki berbagai jenis pekerjaan mulai dari buruh, pengusaha dan pertanian. Berdasarkan data BPS (2015) jumlah penduduk yang memiliki usia lebih dari 15 tahun mayoritas bekerja di bidang buruh/karyawan sedangkan yang bekerja di bidang pertanian menjadi minoritas.
Kabupaten Asahan
Kabupaten Asahan kaya akan sejarah, dimulai dari perjalanan Sultan Iskandar Muda Aceh pada tahun 1612. Dalam perjalanannya Sultan Iskandar Muda beristirahat di sumber sungai yang kemudian dikenal dengan nama Asahan.
Di pertemuan sungai Asakhan dan Silau, ia bertemu Raja Simalgoran dan mendirikan sebuah balai yang berkembang menjadi sebuah desa. Kawasan tersebut kemudian menjadi pusat perdagangan antara Aceh dan Malaka yang dikenal dengan nama Tanjung Baray. Kesultanan Asahan didirikan oleh Abdul Jalil putra Sultan Iskandar Muda yang dinobatkan menjadi Sultan Asahan I pada tahun 1630. Pemerintahan kesultanan ini berlangsung hingga Sultan Asahan XI.
Pada tahun 1865, Belanda menguasai wilayah tersebut dan memerintah pemerintahan melalui pengendali. Setelah pendudukan Jepang pada Perang Dunia II, Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Susunan pemerintahan Negara Republik Indonesia di Asahan resmi berdiri pada tanggal 15 Maret 1946 dengan Abdullah Eten sebagai kepala daerah. Setelah itu, hari ini diperingati setiap tahun sebagai hari jadi pemerintahan Asakhan. Kabupaten Asakhan secara resmi ditetapkan pada tahun berikutnya sebagai kabupaten dengan pembagian wilayah administratif yang lebih terstruktur.
UMK Kabupaten Asahan
Upah Minimum Kabupaten atau kota yang kemudian dikenal dengan UMK berlaku untuk setiap daerah tingkat II di kabupaten maupun kota. Berlakunya UMK ini dikuatkan oleh UMP yang merupakan standar minimum upah bagi pekerja di provinsi Sumatera Utara. Penetapan UMK dan UMP memiliki sejumlah sudut pandang dalam segmentasi perbedaan jikalau UMP ditetapkan oleh gubernur sedangkan UMK oleh bupati atau walikota.
Upah Minimum Kontrak (UMK) Kabupaten Asahan pada tahun 2024 ditetapkan oleh Bupati Sumatera Utara melalui Keputusan No. 188.44/998/KPTS/2023 tanggal 30 November 2023. Namun, untuk nilai UMK tertinggi pada tahun 2024, kita bisa lihat dari data yang tersedia Umumnya, UMK Kabupaten Asahan pada tahun 2024 adalah Rp 2,814,734.
Data ini menunjukkan bahwa UMK Kabupaten Asahan telah mengalami kenaikan secara bertahap dari tahun ke tahun, dengan persentase kenaikan yang relatif stabil sekitar 8,51%. Informasi ini penting bagi para pekerja dan pelaku ekonomi lokal untuk mengetahui standar upah minimal yang harus dipenuhi.
Contoh Perusahaan di Kabupaten Asahan
Berlakunya Upah Minimum Kabupaten Asahaan dalam penjelasan yang disebutkan setidaknya dapat disimpulkan bahwa Perusahaan-Perusahaan yang ada dalam wilayah kabupaten asahaan menerapkannya.
Adapun contoh daftar nama-nama perusahan di kabupaten asahan yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) yang bergerak di bidang aluminium.
Produk Utama
- Aluminium Ingots
- Aluminium Billet
- Aluminium Alloy
Produk-produk ini memiliki mutu yang mencapai 99,90% Sumber Energi
Hydroelectric Power Plant: INALUM menggunakan energi hidroelektrik dari dua PLTA, yakni Siguragura Hydroelectric Power Plant dan Tangga Hydroelectric Power Plant. Air dari Sungai Asahan digunakan untuk menggerakkan turbin untuk menghasilkan energi listrik.
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan tentang adanya UMK Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang membutuhkan referensi terkait dengan materinya ya.