Kabupaten Agam adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Dimana khususnya pada penamaan kabupaten ini dengan nama kabupaten Agam, didasari oleh Tambo, di mana sebelumnya beberapa nagari yang berada dalam kawasan kabupaten ini sekarang, dahulunya dikenal juga dengan nama Luhak Agam. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Agam sebanyak 532.178 jiwa.
UMK Kabupaten Agam
Kawasan kabupaten ini bermula dari kumpulan beberapa nagari yang pernah ada dalam kawasan Luhak Agam, pada masa pemerintahan Hindia Belanda, kawasan ini dijadikan Onderafdeeling Oud Agam dengan kota Bukittinggi sebagai ibu kotanya pada masa itu. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1998, ditetapkan pada 7 Januari 1998, ibu kota kabupaten Agam secara resmi dipindahkan ke Lubuk Basung.
Kabupaten Agam terletak pada koordinat 00º01’34″– 00º28’43” LS dan 99º46’39″–100º32’50” BT dengan luas 2.232,30 km², atau setara dengan 5,29% dari luas provinsi Sumatera Barat yang mencapai 42.297,30 km². Kabupaten ini dilalui wilayah pegunungan yang terbentuk dari 2 jalur basin, yaitu Batang Agam di bagian utara dan Batang Antokan di bagian selatan. Pulau Tangah dan pulau Ujung adalah 2 pulau yang ada di kabupaten Agam dengan luas masing-masing 1 km².
Kabupaten Agam memiliki garis pantai sepanjang 43 km dan sungai berukuran kecil yang bermuara di Samudera Hindia, seperti Batang Agam, dan Batang Antokan. Di kabupaten ini menjulang 2 gunung, yaitu gunung Marapi di kecamatan Banuhampu dan gunung Singgalang di kecamatan IV Koto yang masing-masing memiliki tinggi 2.891 meter dan 2.877 meter. Selain itu, membentang pula sebuah danau di kecamatan Tanjung Raya, yaitu danau Maninjau yang memiliki luas 9,95 km².
Lebih dari 38,1% luas kabupaten ini, atau sekitar 85 km² merupakan daerah yang masih ditutupi hutan lebat. Hutan-hutan tersebut, selain menjadi cadangan persediaan air, merupakan suaka bagi berbagai hewan yang dilindungi, di antaranya harimau Sumatra, rusa, kijang, siamang, dan berbagai jenis burung seperti burung kuau, burung muo, burung ketitiran, burung pungguk, dan burung balam.
UMK Kabupaten Agam
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Perindag Naker) Kabupaten Agam Aguska Dwi Fajra, sebut Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 mengacu Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebagaimana diketahui, UMP Sumbar 2024 naik sebesar Rp68.973. Mulai 1 Januari 2024 mendatang, besaran nilai UMP Sumbar 2024 akan menjadi Rp2.811.449. Tahun 2023 lalu, nilai UMP Sumbar adalah Rp2.742.476.
UMK Kabupaten Agam akan mengacu besaran UMP Sumbar 2024 tersebut Rp2.811.449. Hal ini ia utarakan mengingat sudah adanya peningkatan UMP Sumbar tahun 2024, walau tidak terlalu besar.
“Kami di daerah masih belum sanggup menentukan UMK, karena angkanya harus lebih tinggi dari UMP,” jelasnya, Rabu (22/11/2023).
Contoh Perusahaan Kabupaten Agam
Mengawali bisnis dengan mengakusisi beberapa perusahaan entitas terkait menjadikan DAMAI Group of Companies siap menapaki perjalanan di dunia perkebunan kelapa sawit. Maka pada Juli tahun 2019 DAMAI Group mengakusisi kepemilikan saham PT.
Samboja Inti Perkasa yang berlokasi di Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat, lalu dua tahun kemudian sekitar bulan November Tahun 2021 mengambil alih saham kepemilikan PT. Mutiara Agam di Kabupaten Agam Provinsi Sumatra Barat.
Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkannya.