Singkil terkenal di seluruh dunia bukan hanya karena kekayaan sumber daya alamnya seperti kayu, damar, rotan, kemenyan, kapur barus dan berbagai hasil laut yang melimpah. Kawasan ini pernah menjadi rumah bagi dua ulama kharismatik, Syekh Abdulrauf dan Syekh Hamza Fanshri, yang juga merupakan pencipta khazanah budaya dan sejarah nusantara yang menakjubkan.
Provinsi Aceh Singkil berdiri pada tahun 1999 dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 pada tanggal 27 April 1999.Wilayah administrasi pemerintahan daerah Aceh Singkil yang berpusat di ibu kota Singkil terbagi menjadi 11 kecamatan yang mencakup 116 desa. Provinsi Aceh Singkil berpenduduk 130.787 jiwa yang terdiri dari 66.163 laki-laki dan 64.624 perempuan, serta mencakup wilayah seluas 1.857,88 km2. (BPS 2023).
Jumlah penduduk yang besar di Kabupaten Aceh Singkil juga memiliki beragam jenis pekerjaan mulai dari bidang pertanian, manufaktur, dan jasa. Adapun menurut BPS (2023) jumlah penduduk yang usia lebih dari 15 Tahun dan bekerja minoritas di bidang jasa 18.662 sedangkan yang kerja di bidang pertanian menjadi mayoritas yakni 19.644 jiwa hal ini disebabkan karena Aceh Singkil mempunyai daerah lahan pertanian yang sangat cukup.
Aceh Singkil
Kabupaten Aceh Singkil merupakan daerah otonom negara kesatuan Republik Indonesia. Kabupaten Aceh Singkil merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Selatan sebagai salah satu kabupaten di provinsi Aceh. Daerah ini mempunyai topografi yang bervariasi mulai dari dataran rendah hingga perbukitan. Sekitar 66,88% wilayahnya berada pada ketinggian 0-100 meter di atas permukaan laut dan 31,47% berada pada ketinggian 100 hingga 500 meter di atas permukaan laut.
Memiliki sejarah yang panjang dari kabupaten Aceh Singkil dan penduduknya juga beragam dengan status pekerjaan yang tidak bisa disamakan. Pekerjaan-pekerjaan tersebut mempengaruhi Tingkat penghasilan setiap masyarakat, maka atas dasar yang disebutkan kemudian pemerintah daerah menetapkan ukuran minimal dan maksimal gaji kerja di Aceh Singkil. Hal ini agar mengindari permasalahan ketenagakerjaan misalnya saja gaji yang kecil dengan waktu bekerja yang melebihi Batasan.
UMK Kabupaten Aceh Singkil
Upah Minimum Kabupaten yang kemudian dikenal dengan UMK berlaku untuk setiap daerah tingkat di kabupaten, Berlakunya UMK ini diperkuat oleh UMP yang merupakan standar minimum upah bagi pekerja di Aceh Singkil. Penetapan UMK dan UMP memiliki sejumlah sudut pandang dalam segmentasi perbedaan. UMK Aceh Singkil tahun 2024 mengikuti UMP Provinsi Aceh.
UMP Aceh Singkil yang ditetapkan oleh Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada tahun 2024. adapun penyesuaian UMP Aceh 2024 naik sebesar 1,38 persen atau sekitar Rp 3.460.672-, dari UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3.413.666-. Berlakunya UMK di wilayah Aceh, termasuk wilayah Aceh Singkil. Akmil Husen SE.,M.Si., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh mengatakan perhitungan penyesuaian kenaikan UMP sebesar 1,38 persen didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan dan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI No. BM/243/HI.01.00/XI/2023 tanggal 15 November 2023 tentang Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
Contoh Perusahaan di Aceh Singkil
Berlakunya Upah Minimum Kabupaten di Aceh Singkil dalam penjelasan yang disebutkan setidaknya dapat disimpulkan bahwa perusahaan-perusahaan yang ada dalam wilayah Aceh Singkil menerapkannya.
Adapun contoh daftar nama-nama perusahaan di Aceh Singkil antara lain Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.NAFASINDO, PT Bumi Daya Abadi, dan Perusahaan Terbatas (PT) Bumi Putar. Perusahaan-perusahaan diatas merupakan perusahaan di bidang industri perkebunan kelapa sawit yang ikut terlibat dalam kenaikan Upah Minimun di kabupaten Aceh singkil.
Itulah saja informasi tentang adanya UMK Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya lho ya.