UMK Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh

Diposting pada

UMK Kabupaten Aceh Besar

Kabupaten Aceh Besar adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten ini memiliki sejarah yang panjang dan kaya, serta memiliki potensi alam dan budaya yang sangat menarik. Aceh Besar memiliki peran penting dalam sejarah Aceh. 

Secara geografis sebagian besar wilayah Kabupaten Aceh Besar berada pada hulu aliran Sungai Krueng Aceh. Saat ini kondisi tutupan lahan adalah 62,5% (menurut data citra landsat tahun 2007). Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda yang merupakan bandara internasional dan menjadi salah satu pintu gerbang untuk masuk ke Provinsi Aceh berada di wilayah kabupaten ini. Pulau Benggala yang merupakan pulau paling barat dalam wilayah Republik Indonesia merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Besar.

Kabupaten ini sendiri merupakan kabupaten terbarat di Indonesia. Sebelum dimekarkan pada akhir tahun 1970-an, ibu kota Kabupaten Aceh Besar awalnya berada di Kota Banda Aceh. Setelah Kota Banda Aceh berpisah menjadi kotamadya tersendiri, ibu kota kabupaten dipindahkan ke Jantho di Pegunungan Seulawah. Kabupaten Aceh Besar juga merupakan tempat kelahiran pahlawan nasional Cut Nyak Dhien yang berasal dari Lampadang.

Kabupaten Aceh Besar

Kabupaten Aceh Besar adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten ini memiliki sejarah yang panjang dan kaya, serta memiliki potensi alam dan budaya yang sangat menarik. Aceh Besar memiliki peran penting dalam sejarah Aceh. Dahulu, wilayah ini pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Aceh Darussalam. Banyak peninggalan sejarah yang masih dapat ditemukan di sini, seperti benteng-benteng tua dan masjid-masjid bersejarah. Sejarah Aceh Besar bermula dari Kesultanan Aceh pada abad ke-15, yang merupakan pusat perdagangan dan penyebaran Islam di Asia Tenggara. Aceh dikenal sebagai “Serambi Makkah” karena peranannya dalam pendidikan Islam.

Kesultanan Aceh mencapai puncak kejayaannya di bawah Sultan Iskandar Muda (1607-1636), yang memperluas wilayah dan pengaruhnya melalui berbagai penaklukan dan diplomasi. Namun, pada abad ke-17, Aceh mengalami kemunduran karena konflik internal dan tekanan kolonialisme, khususnya dari Belanda.

Pada awal abad ke-20, Aceh terlibat dalam Perang Aceh (1873-1904) melawan Belanda. Meskipun mengalami kekalahan, semangat perjuangan rakyat Aceh tetap hidup. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Aceh menjadi bagian integral dari negara tersebut, meskipun terus mengalami ketegangan politik dan konflik.

Kabupaten ini merupakan kabupaten terbarat di Indonesia. Sebelum dimekarkan pada akhir tahun 1970-an, ibu kota Kabupaten Aceh Besar awalnya berada di Kota Banda Aceh. Setelah Kota Banda Aceh berpisah menjadi kotamadya tersendiri, ibu kota kabupaten dipindahkan ke Jantho di Pegunungan Seulawah. Kabupaten Aceh Besar juga merupakan tempat kelahiran pahlawan nasional Cut Nyak Dhien yang berasal dari Lampadang

UMK Kabupaten Aceh Besar 

UMK (Upah Minimum Kabupaten) adalah batas bawah upah yang harus dilaksanakan oleh perusahaan kepada pekerja/buruh dalam suatu wilayah kabupaten. Besarnya UMK ditentukan setiap tahun dan dapat bervariasi antar kabupaten. Besaran UMK ini ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah daerah setelah melalui proses pertimbangan dan perhitungan yang melibatkan berbagai pihak, seperti pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah.

Setiap tahun, pemerintah daerah biasanya melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap UMK. Penetapan UMK ini penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Untuk informasi terbaru mengenai besaran UMK Aceh Besar tahun 2024 adalah sebesar Rp 3.413.666. Angka ini sama dengan UMK beberapa kabupaten/kota lainnya di Aceh, seperti Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue, Langsa, Lhokseumawe, Sabang, dan Subulussalam Upah minimum kabupaten/kota (UMK) tertinggi di Aceh adalah di Banda Aceh, yaitu Rp 3.540.555. UMK di kabupaten/kota lain di Aceh ditetapkan sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh, yaitu Rp 3.460.672. Aceh Besar Rp 3.413.666.

Contoh Perusahaan di Kabupaten Aceh Besar

Berlakunya Upah Minimum Kabupaten Kabupaten Aceh Besar penjelasan yang disebutkan setidaknya dapat disimpulkan bahwa perusahaan-perusahaan yang ada dalam wilayah territorial bandar lampung menerapkannya.

Adapun contoh daftar nama-nama perusahaan di Kabupaten Aceh Besar sebagaimana dikutip dari Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) antara lain Perusahaan Perkebunan: PT. Aceh Palm, Koperasi Petani Sawit Sejahtera Perusahaan Perikanan: UD. Mina Jaya, PT. Makanan Laut Aceh, UMKM: Batik Aceh, Pengrajin Rotan, Warung Kopi Aceh, Perusahaan Konstruksi: PT. Bina Karya Nusantara, CV. Aceh Bangun, Perusahaan Perdagangan: Toko Makmur, CV. Distribusi Aceh.

Itulah saja informasi yang bisa dibagikan tentang adanya UMK Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semmuanya yang sedang membutuhkannya lho ya.