UMK Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh

Diposting pada

UMK Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh

Kota Lhokseumawe adalah Kota Administratif dengan luas wilayah 253,87 km2 yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Dewantara, Kecamatan Muara Batu, dan Kecamatan Blang Mangat. Berdasarkan data BPS tahun 2023, Kota Lhoksumawe memiliki jumlah penduduk sebanyak 196.067 Jiwa.

Detail jumlah penduduk Laki-laki sebanyak 93.338 jiwa dan Perempuan sebanyak 98.728 jiwa, dengan kecamatan terpadat penduduknya yang diukur per km persegi ada sekitar 7 jiwa, terletak pada Kecamatan Banda Sakti (BPS 2023). Jumlah penduduk berusia 15 tahun ke atas yang turut aktif berpartisipasi secara ekonomi, menurutp BPS tahun 2023 sebanyak 64,36% bergerak pada proses barang dan jasa, dengan jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang bekerja di kota Lhokseumawe pada tahun 2023 sebanyak 85.373 jiwa.

Kota Lhokseumawe

Kota Lhokseumawe berasal dari kata “Lhok” dan “Seumawe”. Lhok artinya dalam, teluk, palung laut dan Seumawe artinya air yang berputar-putar atau pusat dan mata air pada laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan sekitarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintah di Daerah, berpeluang peningkatan status Lhokseumawe menjadi Kota Administrasif. Dengan Nota Dinas Bupati Kepala Daerah Tk. II Aceh Utara Nomor 125/50/80 Tanggal 12 Mei 1980, Drs. Mahyiddin AR ditunjuk sebagai Ketua Tim Perencana Kota Lhokseumawe menjadi Kota Administratif dibawah arahan Bupati Aceh Utara Kolonel H. Ali Basyah.

Pada Tanggal 14 Agustus 1986 Pembentukan Kota Administratif (Kotif) Lhokseumawe ditandatangani oleh Presiden Soeharto, yang diresmikan oleh Menteri, dalam negeri Soeparjo Roestam pada tanggal 31 Agustus 1987 dengan Walikotif perdananya Bapak Drs. H. Mahyiddin AR yang dilantik oleh Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Prof. DR Ibrahim Hasan, MBA.

Peresmian dan pelantikan Walikotif, secara derujee dan defacto Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif dengan luas wilayah 253.87 km2 yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 5 (lima) kecamatan, yaitu:

  1. Kecamatan Banda sakti
  2. Kecamatan Muara Dua
  3. Kecamatan Dewantara
  4. Kecamatan Muara Batu
  5. Kecamatan Blang Mangat

UMK dan UMP Kota Lhokseumawe

Kota Lhokseumawe, tidak menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), karena belum memiliki Dewan Pengupahan Daerah. Provinsi Aceh hanya terdapat dua Kota yang sudah bisa menentukan UMK, yaitu Kota Banda Aceh dan Aceh Tamiang.

Kota Lhokseumawe pendapatan pekerjanya mengacu pada Upah Minimum Provinsi yang telah ditetapkan Gubernur Aceh. Gubernur Aceh meneruskan surat UMP kepada seluruh pengusaha dalam Kota Lhoksumawe pada tahun 2024 sebesar Rp 3.460.627. Dengan ketentuan jumlah itu, upah bulanan terendah bagi pekerja yang bekerja tujuh jam per hari atau 40 jam per minggu bagi sistem bekerja enam hari kerja. Sedangkan bagi sistem bekerja lima hari kerja, berlaku delapan jam per hari atau 40 jam per minggu.

Sebagai tambahan saja bahwa Pemerintah Daerah provinsi Aceh pada Tahun 2025 secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun yang terbaru ini menjadi Rp.3.685.616,00.

Contoh Perusahaan di Kota Lhokseumawe

Berlakunya Upah Minimum Kabupaten atau Kota di Lhokseumawe menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut diwajibkan untuk mematuhi ketentuan tersebut. Berdasarkan informasi dari Dinas Perindustrian Kota Lhokseumawe (2021), beberapa perusahaan yang menerapkan upah minimum ini antara lain PT. Lhokseumawe Cement yang bergerak di industri semen, CV. Bumi Asih yang fokus pada sektor perdagangan, serta UD.

Mutiara Bintang yang beroperasi dalam bidang makanan dan minuman. Penerapan upah minimum diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan iklim kerja yang lebih adil di kota Lhokseumawe.

Itulah saja informasi yang bisa dibagikan tentang adanya UMK Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkan referensi terkait dengan materinya.