UMK Kabupaten Pakpak Barat Provinsi Sumatera Utara

Diposting pada

UMK Kabupaten Pakpak Barat Provinsi Sumatera Utara

Kabupaten Pakpak Barat merupakan sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Utara. Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan Salak. Pakpak Barat terletak di kaki Pegunungan Bukit Barisan. Kabupaten Pakpak Bharat terbentuk pada tanggal 28 Juli 2003 dan merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Dairi. Etnis yang dimiliki oleh kabupaten ini adalah pada umumnya Suku Pakpak, yakni salah satu kelompok etnik Batak.

Berdasarkan artikel Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kab, Pakpak Barat, Jumalah penduduk kabupaten ini pada tahun 2023 sebanyak 55.172 jiwa yang terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 27.890 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 27.282 jiwa yang tersebar di 8 Kecamatan dan 52 desa dan 212 dusun.

Kabupaten Pakpak Bharat memiliki luas wilayah 1.218,30 km2. Secara geografis, Kabupaten Pakpak Bharat terletak pada garis 2°15′- 3°32′ Lintang Utara dan 96°00’–98°31′ Bujur Timur. Karena terletak dekat Garis Khatulistiwa, Kabupaten Pakpak Bharat tergolong ke daerah beriklim tropis. Kondisi wilayah Kabupaten Pakpak Bharat berupa perbukitan. Ketinggian wilayahnya antara 700 – 1.500 meter di atas permukaan laut.

Mayoritas pekerja di Kabupaten Pakpak Barat bekerja di sektor Pertanian sebanyak 20.164 pekerja. Pada setor pertanian hasil sumber daya yang dihasilkan meliputi, padi, jagung, kedelai, kacang hijau, kacang tanah, ubi kayu dan ubi jalar. Tak hanya itu, Kabupaten ini juga aktif dalam sektor perdagangan. Kegiatan jasa dan perdagangan terus berkembang di wilayah Kabupaten ini dan menyebar di setiap wilayah kecamatan.

Pusat-pusat jasa dan perdagangan yang baru tumbuh kemudian antara lain Slempat Rube, Mahala, dan Pagindar. Pada sepanjang jalur ini muncul banyak usaha perdagangan barang konsumsi seperti rumah makna, warung makan, warung minuman, kedai sampah, galon kecil, wartel dan kios HP. Selain itu , pada jalur tersebut juga tumbuh kegiatan jasa seperti bengkel, doorsmeer, jahit, salon dan bahkan jasa keuangan seperrti Bank atau BPR.

Kabupaten Pakpak Barat

Hampir 90% penduduk di wilayah Pakpak Bharat beretnis Pakpak, berbeda dengan kabupaten induknya yang dihuni bermacam-macam suku, seperti Pakpak, Toba, Karo, Simalungun, Mandailing, Angkola, Nias, Melayu, serta suku lainnya. Hal tersebut juga merupakan salah satu fakto pendorong wilayah Pakpak untuk memekarkan diri.

Selain Alasan utamanya adalah untuk mengoptimalkan penggarapan potensi, percepatan pembangunan fisik, dan pertumbuhan ekonomi wilayah terutama pembangunan sumber daya manusia. Wilayah administrasi Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2020 terdiri dari 8 kecamatan dengan 52 desa.

UMK Kabupaten Pakpak Barat

Kabupaten Pakpak Barat yang memiliki banyak potensi di sumber daya alam. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi telah mengeluarkan Surat Keputusan masing-masing Upah Minimum Kota (UMK) kabupaten atau kota di Sumatera Utara pada 7 Desember 2022 .

Hasil yang di berikan adalah dalam surat keputusan tersebut ditetapkan bahwa UMP Sumatera Utara 2023 adalah sebesar Rp 2.710.493. Hal ini, mempengaruhi UMK Kabupaten Pakpak Barat dan mengalami kenaikan sebesar 7,67 persen atau Rp 193.551.

Meskipun di Kabupaten Pakpak Barat belum mengeluarkan secara resmi UMK Tahun 2025 namun secara gambaran menyeluruhnya Pemeintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen atau naik Rp182.644 dari UMP 2024, dan kini menjadi Rp2.992.559.

Contoh Perusahaan di Kabupaten Pakpak Barat

Struktur perekonomian daerah ini yang ditopang sangat besar oleh sektor pertanian, berbicara tentang pertanian memang sangat kompleks sekali di Kabupaten ini, karena kondisi geografis kita yang berbukit, berlembah, sehingga membuat pengembangan pertanian dalam jumlah skala besar.

Salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat adalah Perusahaan Daerah Pakpak Agro Lestari (PD.PAL). PD.PAL didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2011. Berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku dan memperhatikan variabel dan data data yang disajikan oleh satkernas tahun 2023 bahwa penghitungan Upah Minimum Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024 mengalami kenaikan dari Upah Minimum Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023.

Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kabupaten Pakpak Barat Provinsi Sumatera Utara. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkan referensinya lho ya.