UMK Kota Banda Aceh Provinsi Aceh

Diposting pada

Kota Banda Aceh

Kota Banda Aceh dikenal sebagai tua yang erat kaitannya dengan sejarah gemilang Kerajaan Aceh Darussalam. Di masa kesultanan, Banda Aceh dikenal sebagai Bandar Aceh Darussalam. Kota ini dibangun oleh Sultan Johan Syah pada hari Jumat, tanggal 1 Ramadhan 601 H (22 April 1205 M).

Saat ini, Banda Aceh telah berusia 813 tahun. Banda Aceh merupakan salah satu kota Islam Tertua di Asia Tenggara. Kota Banda aceh juga memerankan peranan penting dalam penyebaran islam seluruh Nusantara/ Indonesia. Oleh karena itu, kota ini juga dikenal sebagai Serambi Mekkah.

Kota Banda Aceh masuk dalam kategori kota sedang dengan luas sekitar 61,36 kilometer persegi. Dari luas tersebut, Kota Banda Aceh terbagi menjadi 9 kecamatan, 17 kemukiman, dan 90 desa. Jumlah penduduk Kota Banda Aceh pada tahun 2021 yang mencapai sekitar 255.029 jiwa. Kepadatan penduduk Kota Banda Aceh pada tahun 2021 adalah sekitar 4.156 jiwa per kilometer persegi. Sementara laju pertumbuhan penduduk Kota Banda Aceh pada tahun 2010-2020 adalah 0,84 persen.

Kota Banda Aceh

Banda Aceh sebagai ibukota Kesultanan Aceh Darussalam berdiri pada abad ke-14. Kesultanan Aceh Darussalam dibangun di atas puing-puing kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha yang pernah ada sebelumnya, seperti Kerajaan Indra Purba, Kerajaan Indra Purwa, Kerajaan Indra Patra, dan Kerajaan Indrapura (Indrapuri). Dari batu nisan Sultan Firman Syah, salah seorang sultan yang pernah memerintah Kesultanan Aceh, didapat keterangan bahwa Kesultanan Aceh beribukota di Kutaraja (Banda Aceh). (H. Mohammad Said a, 1981:157).

Kemunculan Kesultanan Aceh Darussalam yang beribukota di Banda Aceh tidak lepas dari eksistensi Kerajaan Islam Lamuri. Pada akhir abad ke-15, dengan terjalinnya suatu hubungan baik dengan kerajaan tetangganya, maka pusat singgasana Kerajaan Lamuri dipindahkan ke Meukuta Alam (Rusdi Sufi & Agus Budi Wibowo a, 2006:72-73). Lokasi istana Meukuta Alam berada di wilayah Banda Aceh.

UMK Kota Banda Aceh

Pemerintah Aceh telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk wilayah Banda Aceh dan Aceh Tamiang. Besaran upah tahun 2023 di dua daerah tersebut lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP).

UMK yang ditetapkan Marzuki berbeda dengan UMP yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Untuk penetapan UMK disebut terdapat beberapa persyaratan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota, di antaranya kemampuan daerah dengan melihat pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota yang bersangkutan, telah memiliki dewan pengupahan kabupaten/kota.

Penetapan UMK dilakukan setelah Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki meminta saran dan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Provinsi. Dewan upah yang terdiri dari berbagai kalangan itu disebut telah menggelar rapat untuk merumuskan dan membahas penyesuaian kenaikan UMK dua daerah tersebut.

Achmad Marzuki menetapkan UMK Kota Banda Aceh untuk tahun 2023 sebesar Rp 3.540.555 atau naik 8 persen dari tahun sebelumnya, dan UMK Aceh Tamiang sebesar Rp.3.456.603 atau naik 7,6 persen dari UMK Aceh Tamiang Tahun 2022.

Penetapan upah itu tertuang di dalam Keputusan Gubernur Nomor 560/1575/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Banda Aceh Tahun 2023 dan Nomor 560/1576/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023.

UMP Aceh ditahun 2024 meningkat sebesar Rp 3.460.672 atau naik 1,38% bila dibandingkan dengan upah minimum UMP pada 2023 sebesar Rp 3.413.666.

Contoh Perusahaan di Banda Aceh

Kota Banda Aceh merupakan sebuah kota sekaligus menjadi ibu kota provinsi di provinsi Aceh, Indonesia. Sebagai pusat pemerintahan provinsi, Kota Banda Aceh menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Perusahan ini tidak hanya berkontribusi terhadap perekonomian lokal, tetapi tetap menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat di Kota Banda Aceh. Berikut adalah contoh contoh perusahaan yang beroperasi di Kota Banda Aceh dan perusahaan yang mendapatkan Penganugerahan Penghargaan (K3 Awards) Tahun 2023 :

  1. PT. KANA HARAPAN JAYA
  2. KOTA LHOKSEUMAWE
  3. PT. PUPUK ISKANDAR MUDA
  4. PT. PLN (PERSERO) UPP SUMBAGUT
  5. PT. BUGAK BRAWANG CEMERLANGP
  6. PT. PLN (PERSERO) UP3 LHOKSEUMAWE
  7. PT. KARINSA MAPERLINDO
  8. PT. PLN (PERSERO) ULP BLANGPIDIE
  9. PT SUMBERDAYA SEWATAMA
  10. PTPN I KEBUN COT GIREK
  11. PT. PLN (PERSERO) ULP KUTACANE

Itulah saja informasi yang bisa dibagikan pada kalian semuanya tentang adanya UMK Kota Banda Aceh Provinsi Aceh Pulau Sumatera. Semoga saja memberikan wawasan bagi kalian semuanya yang sedang membutuhkannya.